Kisah Pilu Bocah Autis di Musi Banyuasin, Meregang Nyawa Ditangan Ibu dan Bapaknya Gegara BAB

 


BANGKAPOS.COM-Kisah tragis nan memilukan dialami seorang bocah umur 11 tahun yang mengalami gangguan autis di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ia harus meregang nyawa dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri.

Korban ialah AP (11), sementara pelaku adalah bernama Aan Aprizal (33) dan Samsidar (21) yang merupakan orangtua kandung bocah tersebut.

Kejadian bermula saat beberapa minggu lalu anak mereka yang menderita autisme tersebut BAB sembarangan dan membuat Samsidar marah.

Dari sanalah tersangka menganiaya putranya tersebut dengan cara beberapa kali menendang alat vitalnya.

"Kita mendapatkan informasi pada Rabu 24 November lalu sekira pukul. 20.00 WIB. Diduga terjadi Kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Maka itu anggota kita langsung turun tangan mengamankan kedua pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH MH melalui AKP Adhi Akhyat saat menggelar konferensi pers, Jumat (26/11/2021) seperti dilansir dari sripoku.com.

Tim yang menuju TKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Lekat Haryanto menuju tempat kejadian pun dilakukan.

Setelah di tempat kejadian ditemukan seorang anak laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka robek, luka lecet, dan memar di sekujur tubuh.

"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," ujarnya.

Tersangka Samsidar tidak sendiri dalam aksinya. Sang suami pun yang juga tersangka Aan turut menganiaya buah hati mereka karena kesal akan sikap anaknya.

"Untuk tersangka Aan ditangkap pada Rabu tanggal 24 November sekira pukul 22.30 WIB saat sedang di rumah orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Pada saat itu tersangka sedang berada di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Sedangkan tersangka Samsidar ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB saat sedang di rumah orang tuannya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Babat Toman guna kepentingan penyidikan. Apalagi diketahui tersangka Aan ini juga pemakan obat-obatan terlarang," tegasnya.

Kepada keduanya dikenakan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diperbarui dengan UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Bocah Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, tersangka Samsidar hanya bisa menunduk pasrah mengakui perbuatannya.

"Saya kesal, dia (korban) BAB sembarangan terus. Lantas saya pukul beberapa kali dan puncaknya di kamar mandi," ujarnya.

Dirinya dan sang suami sudah mengetahui jika anaknya menderita autisme atau berkebutuhan khusus sejak lama

"Waktu itu saya duluan yang mukul duluan karena emosi. Saat ditanya anak saya tersebut mengakui dan tahu jika dia sedang BAB," ungkap ibu rumah tangga tersebut

Kronologi Pembunuhan

Dilansir dari kompas.com, kejadian yang menewaskan sang bocah berlangsung Rabu (24/11/2021) itu membuat warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Sumatera Selatan gempar karena tak mengira bila kedua orangtua korban tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

Sebelum tewas, korban sempat Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Hal itu memicu AA yang merupakan ayah korban menjadi marah dan mengambil selang air di rumah.

Kemudian, AA pun memukuli putranya tersebut secara bertubi-tubi dengan menggunakan selang air.

Mirisnya, SR istri pelaku yang melihat kejadian itu bukannya menolong. Namun, ia pun mengambil gayung di kamar mandi dan memukuli korban hingga pingsan.

Saat koran tak sadarkan diri, keduanya meninggalkan AP begitu saja sampai akhirnya di tolong oleh warga.

"Ketika di bawa ke Puskesmas ternyata korban meninggal sehingga langsung dilakukan visum. Hasilnya banyak luka memar di tubuh korban," kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy, kepada wartawan Jumat (26/11/2021).

Warga geram dengan perbuatan orangtua korban

Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat

Dua jam usai kejadian, AA dan SR langsung ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orangtua mereka di Dusun LK II, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Sumber : https://bangka.tribunnews.com/2021/11/26/kisah-pilu-bocah-autis-di-musi-banyuasin-meregang-nyawa-ditangan-ibu-dan-bapaknya-bab-sembarangan?page=3



Kisah Pilu Bocah Autis di Musi Banyuasin, Meregang Nyawa Ditangan Ibu dan Bapaknya Gegara BAB Kisah Pilu Bocah Autis di Musi Banyuasin, Meregang Nyawa Ditangan Ibu dan Bapaknya Gegara BAB Reviewed by wongpasar grosir on 11:26 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.