SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pria berinisial MR (24) diduga mencuri motor Honda Beat nopol AG 6009 RBG milik kakak kandungnya berinisial LHP (26) di rumah Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
"Tersangka merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T, lalu membawanya kabur," terang Iptu M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/5/2022).
Pencurian bermula saat LHP memarkir motornya di dalam rumah pada Senin (2/5/2022) malam.
Saat bangun tidur, LHP tidak melihat motor miliknya pada Rabu (3/5/2022) pukul 04.30 WIB.
Awalnya korban mengira adiknya berinisial DS (19) yang membawa motornya.
"Tapi, ibu korban mengatakan bahwa motor itu sudah tidak ada pukul 01.30 WIB. Saat itu tidak curiga motor itu hilang, karena dikira dibawa pergi," sambung Anshori.
Mereka mendapati gembok pagar rumah juga rusak.
Kecurigaan langsung mengarah pada MR, karena MR gemar mencuri barang di rumah ibunya ini.
Sebelumnya MR sudah tiga hari pulang, namun pagi itu MR sudah tidak ada di rumah.
"Menurut keterangan keluarga, setiap MR pulang pasti ada barang yang hilang. Dia kemudian pergi," ungkap Anshori.
LHP lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.
Dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan MR.
Seperti dugaan korban, malam itu MR merusak motor kakaknya dengan kunci T.
Dia lalu membawa kabur sepeda motor itu, dengan lebih dulu merusak kunci gembok pagar.
Sepeda motor warna merah putih milik LHP juga berhasil ditemukan polisi.
"Kunci T yang dipakai merusak kunci kontak motor korban juga ditemukan dan disita sebagai barang bukti," papar Anshori.
Reviewed by wongpasar grosir
on
10:10 AM
Rating:

No comments: