Dua Mahasiswi Kepergok Ngamar Sama Om-om di Hotel Kabupaten Tuban, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah

 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Maraknya prostitusi online membuat petugas gabungan di Kabupaten Tuban melakukan razia hotel, Minggu (12/6/2022), malam.

Alhasil, razia yang melibatkan Sabhara Polres Tuban, TNI, Satpol-PP dan Dishub Tuban, membuahkan hasil.

Dua hotel menjadi sasaran petugas gabungan, di antaranya hotel di Jalan Basuki Rahmad dan hotel di Jalan Ronggolawe.

Petugas yang tiba di hotel langsung menyisir seluruh kamar dan melakukan pendataan para pengunjung.

"Razia untuk mengantisipasi prostitusi online yang kian marak," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, petugas gabungan menjaring dua pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar hotel Jalan Ronggolawe.

Mereka diamankan petugas karena bukan pasangan suami istri, yang tidak bisa menunjukan surat nikah.

Dua pasangan tersebut selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.

"Dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa, ada yang mahasiswi," ungkapnya.

Masih kata Chakim, adapun yang terjaring razia ada yang mahasiswi DF (19) asal Kecamatan Kerek yang sedang ngamar dengan Om-om G (46) asal Kecamatan Merakurak.

Lalu MO (lk, 25) asal Kabupaten Nganjuk dan J (pr, 23) asal Tuban.

"Yang perempuan mahasiswa sesuai datanya, akan ditindak tipiring. Kita mengimbau masyarakat yang menginap di hotel agar selalu melengkapi identitas," pungkasnya.






Dua Mahasiswi Kepergok Ngamar Sama Om-om di Hotel Kabupaten Tuban, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah Dua Mahasiswi Kepergok Ngamar Sama Om-om di Hotel Kabupaten Tuban, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah Reviewed by wongpasar grosir on 11:32 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.