Pak Kepala Dusun Janji Belikan Pajero Untuk Tiduri Cewek 15 Tahun di Hotel Ngawi, Lalu Nikah Siri

 

SURYAMALANG.COM, NGAWI - Kelakuan pak Kepala Dusun (Kasun) Kedung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Desa Wonorejo, Kabupaten Ngawi, SMN (50)  yang tega meniduri Cewek 15  tahun pantas diganjar hukuman setimpal.

Lewat bujuk rayunya, Pak Kepala Dusun itu tega meniduri Cewek 15  tahun hingga beberapa kali di sejumlah hotel di Magetan dan Ngawi.

Padahal pak Kepala dusun itu masih memiliki istri dan istrinya sedang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Ulah bejat pak Kadus itu terungkap ketika ibu dari Cewek 15 tahun yang jadi korban mendengar kabar jika anak perempuannya itu menikah siri dengan SMN.

Cewek korban pak Kadus, SC  yang masih masuk kategori anak di bawah umur diketahui merupakan remaja yang tinggal terpisah dari orang tuanya.

Ibu korban yang sedang berada di Aceh mengunggah apa yang dialami putrinya di media sosial.

Kasus tersebut kemudian viral setelah ibu SC mengunggah duduk perkara anaknya yang akan dinikahi secara siri oleh SMN di media sosial dan mendapatkan respon dari masyarakat.

Pak Kepala dusun SMN (50) akhirnya diringkus Polres Ngawi karea ulah bejatnya pada cewek 15 tahun .

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap jika SMN sudah beberapakali meniduri SC, yang masih berusia 15 tahun

Modus pak Kepala dusun untuk merayu korban dengan menjanjikan kemewahan seperti membelikan rumah hingga membelikan mobil Mitsubishi Pajero agar bisa mengajak check in di hotel.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, mengatakan SMN mulai menyetubuhi SC sejak bulan April lalu.

Ia melancarkan perbuatan bejatnya di penginapan Wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, lalu di hotel di Desa Klitik Kecamatan Geneng dan sebuah hotel di Kecamatan Mantingan serta sebuah rumah di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. 

"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," kata Winaya, Senin (13/6/2022).

Selain itu SMN juga mengiming-imingi SC akan dibelikan rumah dan mobil mewah yaitu Mitsubishi Pajero jika mau menikah dengannya.

Setelah beberapa kali menyetubuhi SC, SMN lalu menikahi SC secara siri pada Sabtu (4/6/2022) di rumah salah satu tokoh masyarakat di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar.

Pernikahan siri itu tanpa sepengetahuan istri sah SMN yang sedang menjadi TKW di Taiwan.

"Kita juga amankan barang bukti berupa cincin emas serta seperangkat alat salat untuk mahar pernikahan (siri) tersebut," lanjutnya.

Ibu SC yang mengetahui hal tersebut tidak terima.

Namun ia yang berada di luar Kabupaten Ngawi yaitu di Aceh tidak bisa berbuat banyak lantaran terbatas jarak.

Sedangkan anaknya di Ngawi hanya tinggal bersama mantan mertuanya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya. 

Polres Ngawi yang mendapatkan laporan dari keluarga juga langsung melakukan penyelidikan.

Usai tiga hari penyelidikan, SM dipanggil untuk diperiksa dan langsung dilakukan dilakukan penahanan.

"Jadi saat penyelidikan kita panggil tersangka di rumah kediamannya berlanjut pemeriksaan korban serta saksi. Karena terbukti Kasun bersalah langsung kita tahan," jelas Winaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatan persetubuhan dilakukan terhadap SC sejak April 2022. 

Begitu juga korban yang memberikan keterangan yang serupa bahwa telah disetubuhi pelaku mulai April.

"Jadi korban dan pelaku mengakui termasuk persetubuhan dilakukan sejak April hingga malam pertama setelah nikah siri," jelas Winaya.

Akibat perbuatannya terlapor SMN disangkakan dengan Pasal 81 (1) atau Pasal 82 (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)," terang AKBP Winaya.








Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/14/pak-kepala-dusun-janji-belikan-pajero-untuk-tiduri-cewek-15-tahun-di-hotel-ngawi-lalu-nikah-siri?page=3




Pak Kepala Dusun Janji Belikan Pajero Untuk Tiduri Cewek 15 Tahun di Hotel Ngawi, Lalu Nikah Siri Pak Kepala Dusun Janji Belikan Pajero Untuk Tiduri Cewek 15 Tahun di Hotel Ngawi, Lalu Nikah Siri Reviewed by wongpasar grosir on 11:29 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.