Kepincut Daun Muda, Pria di Malang Salurkan Berahi ke Gadis di Bawah Umur, Modal Jeruk dan Es Krim

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan tersangka pencabulan dari  Polresta Malang Kota, Selasa (26/7/2022) siang.

Diketahui, tersangka yang dilimpahkan tersebut berinisial B (66), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan kasus pidana yang menjerat tersangka tersebut.

"Jadi, pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka memanggil korban yang masih berusia 13 tahun."

"Korban ini merupakan anak dari tetangga tersangka," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/7/2022).

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, peristiwa itu terjadi di Jalan Selorejo, Kecamatan Lowokwaru.

Diketahui, korban ini merupakan gadis di bawah umur, sebut saja namanya Mawar (13) dan mengalami disabilitas tunawicara.

"Setelah memanggil korbannya, tersangka mengajak korban ke sebuah lorong."

"Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban."

"Setelah melakukan aksinya itu, tersangka memberikan hadiah kepada korbannya berupa jeruk dan es krim," bebernya.

Karena mengalami disabilitas tunawicara, sehingga saat aksi itu dilakukan oleh tersangka, Mawar tidak bisa berteriak minta tolong.

Dan perlu diketahui juga, ayah Mawar adalah seorang tunanetra.

Sedangkan ibu Mawar, kondisi psikisnya kurang begitu baik

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman mencabuli anak di bawah umur yakni  pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Usai menerima pelimpahan, selanjutnya kami melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari di Lapas Kelas I Malang."

"Dan kami segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk disidangkan," pungkasnya.

Update Google News SURYAMALANG.COM





Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/07/26/kepincut-daun-muda-pria-di-malang-salurkan-berahi-ke-gadis-di-bawah-umur-modal-jeruk-dan-es-krim?page=2


Kepincut Daun Muda, Pria di Malang Salurkan Berahi ke Gadis di Bawah Umur, Modal Jeruk dan Es Krim Kepincut Daun Muda, Pria di Malang Salurkan Berahi ke Gadis di Bawah Umur, Modal Jeruk dan Es Krim Reviewed by wongpasar grosir on 9:21 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.