SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Zaky (19) diduga membobol toko vapor atau rokok elektronik di Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung pada 2 Agustus 2022.
Remaja asal Desa Jabon, Kecamatan alidawir tersebut sadar menjual barang curian ke polisi.
"Karyawan toko mengetahui pencurian itu saat baru masuk kerja. Dia melihat pintu belakang toko dalam keadaan berlubang," terang Iptu M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/8/2022).
Maling menggondol rokok elektronik dan 43 cairan (liquid) rokok elektronik dari toko tersebut.
Pemilik toko lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalidawir.
Polisi lalu melakukan olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk, dan memeriksa para saksi.
"Selang beberapa hari, kami mendapat informasi ada penjualan barang-barang rokok elektronik di media sosial. Barang yang dijual identik dengan barang yang hilang dari toko," sambung Anshori.
Polisi lalu melakukan kontak dengan penjual itu, dan melakukan transaksi.
Tanpa curiga penjual online itu melayani dengan baik hingga sepakat soal harga.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli lalu mengajak cash on delivery (COD) di warung bakso di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
"Saat diajak COD, ternyata dia juga tidak curiga. Dia datang ke titik perjanjian," tutur Anshori.
Saat itu Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung yang membantu Unit Reskrim Polsek Kalidawir, langsung mendeteksi Zaky.
Saat ia turun dari sepeda motor untuk transaksi, Zaky langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Pemuda ini tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan barang bukti di tangannya.
"Petugas di lapangan lalu memintanya untuk menunjukkan semua barang bukti yang tersisa," tutur Anshori.
Polisi menyita sebuah obeng yang dipakai Zaky untuk membobol toko.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario nopol AG 6125 RCI yang dipakai melakukan pencurian.
Sedangkan sisa barang dari toko vapor yang disita antara lain 43 liquid, dan uang tunai Rp 230.000 sisa penjualan barang bukti.
Polisi telah menetapkan Zaky sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Kalidawir.
No comments: