Pengendara Moge Alami Laka Lantas, Teman dan Keluarga Bantah Korban Tenggak Miras

 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Aji Firmanto (21), warga Desa Sempol Kecamatan Pagak Kabupaten Malang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Veteran Kota Malang, Selasa (2/8/2022) pukul 00.00 WIB.

Diketahui, saat itu korban mengendarai sepeda motor besar (moge) Honda CBR 250 RR nopol L-4816-OO dari arah timur ke barat.

Saat berada di lokasi kejadian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Setelah itu, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu oleng menabrak trotoar dan pohon serta membuat korban terpental ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, korban yang tidak memakai helm langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam peristiwa itu, polisi sempat menyebut bahwa pengendara kurang konsentrasi saat mengendarai motornya karena dibawah pengaruh minuman beralkohol. Sehingga, menyebabkan laka lantas tunggal tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan teman dan keluarga, Fadh Tri Wahyudo (25) membantah hal tersebut. 

"Saat saya mendapat kabar bahwa ia mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, saya pun langsung meluncur dari Pasuruan ke Kota Malang," ujarnya saat dihubungi suryamalang.com, Selasa (2/8/2022).

Sesampainya di Kota Malang, ia langsung meluncur ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, untuk melihat langsung kondisi jenazahnya dan mengurus administrasi.

"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," bebernya.

Sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi menjelaskan rinci terkait kejadian itu dan hasil olah TKP kecelakaan.

"Menurut penuturan polisi, korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.

Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Hari itu juga, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, jenazah dimasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah duka. Setelah itu, jenazah dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

Fadh Tri Wahyudo juga mengungkapkan, bahwa korban bukanlah seorang mahasiswa.

"Almarhum korban ini bukanlah seorang mahasiswa. Usianya 22 tahun dan sudah bekerja di salah satu koperasi di Kabupaten Malang," jujurnya

Dirinya juga mengaku sangat mengenal baik dengan korban. Dan selama itu pula, ia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.

"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum minuman beralkohol. Dan almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," pungkasnya. 





Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/08/02/pengendara-moge-alami-laka-lantas-teman-dan-keluarga-bantah-korban-tenggak-miras?page=2




Pengendara Moge Alami Laka Lantas, Teman dan Keluarga Bantah Korban Tenggak Miras Pengendara Moge Alami Laka Lantas, Teman dan Keluarga Bantah Korban Tenggak Miras Reviewed by wongpasar grosir on 9:31 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.