MOJOKERTO - Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan AZ (38), tersangka pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah diumur.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan modus pencabulan yang dilakukan tersangka. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka tiba-tiba memeluk korban yang ketika itu berjalan seorang diri di sebuah gang.
"Tersangka ini langsung mencium korban dan kedua tangannya meremas (maaf) buah dada korban yang usianya masih 13 tahun," Wiwit di Mapolresta Mojokerto, Jumat (6/8/2022).
Kasus pencabulan ini terbongkar, lanjut Wiwit, setelah korban melapor mengalami tindakan asusila.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti petunjuk, kemudian mengamankan tersangka saat berada di rumahnya.
"Tersangka melakukan (Pencabulan, Red) satu kali dan korbannya ada tiga yang semuanya itu di bawah umur," ungkapnya.
Menurut Wiwit, tersangka melampiaskan nafsunya mengincar anak perempuan yang tidak lain korban adalah tetangganya.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang sol sepatu.
"Korban ini tetangga tersangka dan tempat kejadian pencabulan dilakukan di gang dekat rumahnya," terang Wiwit.
Kini, petugas PPA Polresta Mojokerto bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto melakukan pendampingan anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual.
Pihaknya berupaya memulihkan kondisi psikologis korban, lantaran yang bersangkutan masih trauma setelah mengalami kejadian itu yang tidak bisa korban lupakan seumur hidupnya.
Akibat perbuatannya, AZ dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," ucap Wiwit.
Sementara, tersangka AZ mengaku saat itu ia usai tahlil 100 hari mertuanya dan hendak pulang ke rumahnya. Di perjalanan tersangka melihat korban yang berjalan seorang diri.
Tiba-tiba muncul hasrat tersangka melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan.
Parahnya, saat melakukan tindakan bejat itu tersangka membayangkan adegan intim bersama istrinya.
"Saya lihat bukan orang lain (Korban, Red) tetapi istri saya sendiri, saya memegang cuma satu tangan," ujarnya.
Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, lantaran ia melakukan tindakan asusila terhadap korban persis yang dilakukan saat bercumbu dengan istrinya.
Dia berdalih saat melancarkan aksi bejat itu, yang dilihatnya bukan anak kecil, melainkan istrinya.
"Biasanya saya berdua caranya ya begitu kalau sama istri, saya melakukan satu kali yang saya lihat bukan anak kecil, tetapi istri saya," pungkasnya.
Pria di Mojokerto Cabuli 3 Bocah Perempuan, Saat Beraksi Mengaku Terbayang Istrinya
Reviewed by wongpasar grosir
on
1:29 PM
Rating:
No comments: