Satpol PP Kota Malang Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang akan menangkap pembuang sampah sembarangan.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya telah koordinasi dengan DLH Kota Malang, camat, akademisi, dan penggiat lingkungan terkait rencana operasi tersebut.

"Banjir di Kota Malang beberapa waktu lalu karena drainase tersumbat sampah yang dibuang sembarangan. DLH Kota Malang sudah kewalahan mengambil sampah di aliran sungai dan drainase. Perlu ada penegakan hukum yang konsisten dan masif," kata Rahmat kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/8/2022).

Satpol PP Kota Malang akan menggelalr operasi tangkap tangan tersebut mulai pekan depan.

Satpol PP akan mengenakan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan.

"Saat ini kami memantau dan memetakan lokasi yang sering menjadi tempat pembuang sampah sembarangan," bebernya.

Rahmat menambahkan operasi tangkap tangan juga menyasar pembakar sampah, pencampur sampah dengan limbah B3, atau orang yang mendirikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar

"Kami berharap masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat juga harus menegur dan mengimbau bila melihat pembuang sampah sembarangan," terangnya.




Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/08/04/satpol-pp-kota-malang-akan-tangkap-pembuang-sampah-sembarangan


Satpol PP Kota Malang Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Satpol PP Kota Malang Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Reviewed by wongpasar grosir on 11:48 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.