Rumah Pegawai Lapas Kelas 1 Malang Dilempari Bom Bondet, Istri dan Anak Balita Berada di Dalam Rumah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Teror bom bondet dialami salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis, Senin (24/10/2022) siang.
Rumah pribadi Abdul Azis yang berada di daerah Pakis, Kabupaten Malang, dilempari bom bondet atau alat peledak yang lazim digunakan menangkap ikan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, para pelaku sempat terekam CCTV di sekitar area lokasi kejadian.
Insiden tersebut dianggapnya sebagai perlawanan serius atas upaya pemberantasan narkoba di lapas yang dilakukan oleh Kemenkumham Jatim.
"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB," ujar Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (30/10/2022).
Zaeroji menerangkan, dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak.
"Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," lanjut Zaeroji.
Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, seorang yang dibonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak.
"Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," terang Zaeroji.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski saat itu, Aziz, beserta istri dan anaknya yang masih balita ada di dalam rumah.
Namun, ledakan bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil, sempat merusak beberapa bagian teras rumah.
"Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," urainya.
Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan, kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.
"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji.
Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," tegas Zaeroji.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang.
Setelah kejadian, pihak Polres Malang telah melakukan olah TKP.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," tuturnya.
Sementara itu, Polres Malang masih menelusuri pelemparan bondet ke rumah pegawai Lapas Lowokaru, Abdul Aziz di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Senin (24/10/2022).
"Tembok teras rumah, kursi, dan beberapa helm milik korban rusak," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, kepada Tribun Jatim Network, Minggu (30/10/2022).
Polisi menyita material bondet, CCTV, dan bagian rumah yang terdampak ledakan bondet.
Pihaknya masih menguji barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor).
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang.
"Pelaku mengendarai motor. Sebelumnya, pelaku sempat mondar-mandir di sekitar rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi.
No comments: