Serakah Harta Warisan, 3 Anak Sengaja Ingin Bakar Ibunya Hidup-hidup Beserta Rumah, Endingnya Miris

 

TRIBUNJATIM.COM - Viral kisah anak-anak yang serakah ambil warisan orang tuanya.

Mereka nekat melakukan aksi jahat terhadap ibu kandung mereka sendiri, yakni dengan membakar rumah yang ada si ibu di dalamnya.

Ending perbuatan mereka malah miris.

Apalagi polisi juga terlibat dalam kasus rebutan warisan ini.

Memang, saat pembagian harta warisan, tak sedikit individu yang merasa tak adil antar sesama saudaranya.

Bahkan, karena perasaan tak adil itu, terkadang ada anak yang nekat menyakiti orang tua atau saudaranya untuk mendapatkan keadilannya sendiri.

Kisah itu juga yang terjadi baru-baru ini.

Melansir dari OHBULAN! via TribunStyle ( grup TribunJatim.com ), Kamis (3/11/2022), tiga kakak beradik nekat membakar rumah tempat mereka tinggal sekeluarga.

Dengan kejam, ketiganya ingin membunuh ibu kandung mereka karena harta warisan.

Aksi brutal tersebut diduga terjadi di Provinsi Hung Yen, Vietnam pada 30 Oktober lalu.

Korban, nyonya D (61), memiliki empat orang anak, tiga perempuan dan satu laki-laki.

Diketahui, Ny D memiliki beberapa bidang tanah, namun ketiga putri korban dikabarkan belum menerima pembagian hartanya.

Hal ini secara tidak langsung menimbulkan ketidakpuasan di kalangan anak perempuan korban.

Setelah itu, ketiga bersaudara itu mulai bertindak agresif.

Mereka menuangkan sekaleng bensin ke lantai rumah yang menyebabkan kebakaran.

Dapat dipahami bahwa ketiga tersangka juga terluka.

Sementara, ibunya turut mengalami luka bakar di tangan dan rambutnya.

Ibunya pun dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelahnya, barulah pihak berwenang melakukan tindakan sesuai hukum.

Di Indonesia, seorang anak di Kendal Jawa Tengah tega menghabisi nyawa ibunya sendiri dengan mencabut selang oksigen juga demi warisan.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Sunarto (41), sedangkan korbannya bernama Suratmi (76).

Korban merupakan warga Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Kasus ini bermula saat korban ditemukan tergeletak di di lantai rumahnya pada Minggu (19/12/2021), dikutip TribunJatim.com dari TribunTrends.

Saat itu, korban mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan di bagian kepala dan wajahnya.

Suratmi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewondo Kendal oleh tetangganya.

Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan melakukan autopsi dan olah TKP.

Hasilnya korban meninggal dunia karena dibunuh

Polisi membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengungkap kasus kematian Suratmi.

Pelaku pembunuhan yang diketahui anak korban sendiri berhasil diamankan pada Rabu (18/5/2022) dini hari.

Sunarto diciduk saat berada di rumahnya di Korowelang Anyar.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan, mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan mengungkap kasus lantaran bukti yang minim.

Bahkan, saksi yang dimintai keterangan mencapai 26 orang.

"Kami tidak putus asa. Dengan berbagai upaya, termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto," kata dia.

Daniel melanjutkan penjelasannya, awalnya pelaku menganiaya dengan mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah itu, Sunarto meminta bantuan kepada tetangga untuk membawa Suratmi ke puskesmas terdekat.

Sunarto juga sempat mengganti bajunya untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan orang lain terhadap dirinya.

Upaya pembunuhan dilakukan Sunarto saat Suratmi dalam perawatan di puskesmas.

Sunarto terekam kamera pengawas puskesmas mencabut selang oksigen yang membantu pernapasan Suratmi.

"Peyelidikan kasus ini berjalan cukup lama dan melelahkan karena tersangka terus membuat alibi untuk mengelabuhi polisi."

"Namun, pada akhirnya, kejahatan terungkap juga melalui DNA darah, rekaman kamera pengawas, dan beberapa keterangan saksi," tambah Daniel.

"Namun, pada akhirnya, kejahatan terungkap juga melalui DNA darah, rekaman kamera pengawas, dan beberapa keterangan saksi," tambah Daniel.

Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.

"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Sunarto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.

Sunarto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sunarto yang dihadirkan dalam konferensi pers, membantah telah melakukan pembuhunan.

Menurutnya, dia korban tuduhan orang lain

"Saya tidak berbuat, dituduh," akunya kepada wartawan.






Sumber : https://jatim.tribunnews.com/2022/11/03/serakah-harta-warisan-3-anak-sengaja-ingin-bakar-ibunya-hidup-hidup-beserta-rumah-endingnya-miris?page=4



Serakah Harta Warisan, 3 Anak Sengaja Ingin Bakar Ibunya Hidup-hidup Beserta Rumah, Endingnya Miris Serakah Harta Warisan, 3 Anak Sengaja Ingin Bakar Ibunya Hidup-hidup Beserta Rumah, Endingnya Miris Reviewed by wongpasar grosir on 10:32 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.