SURYAMALANG.COM - Kasus video mesum yang viral di media sosial berhasil diusut Satreskrim Polres Tuban.
Dua pemeran pelaku dalam video syur itu merupakan warga Kabupaten Tuban.
Pemeran perempuan yaitu A (34) asal Kecamatan Tambakboyo, sedangkan pemeran pria adalah R (36) asal Kecamatan Kerek.
Keduanya sudah punya keluarga, lalu menjalin hubungan gelap sejak pertengahan 2019 berawal dari medsos.
"Mereka sudah punya pasangan masing-masing, lalu kenalan di Facebook hingga menjalin hubungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (7/12/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, setelah kenalan di media sosial kemudian lanjut hingga di dunia nyata.
Kemudian menjalin hubungan pacaran dalam kondisi sudah punya keluarga masing-masing alias selingkuh.
Berdasarkan keterangan, mereka melakukan persetubuhan beberapa kali, mulai dari kamar kos hingga hotel.
Kini kasus yang menjerat dua pemeran itu telah ditangani tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
"Adegan dilakukan tujuh kali, yang perempuan sudah diperiksa sebagai tersangka, yang pria masih dilakukan pencarian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, video mesum beredar di jagat media sosial belum lama ini.
Aksi keduanya dilakukan di dalam kamar, pada beberapa potongan video masing-masing berdurasi 2 menit lebih.
Bahkan, terlihat seorang balita juga ikut terekam video yang tak patut dicontoh tersebut.
Adegan ranjang direkam oleh si pria, dengan penuturan untuk koleksi pribadi.
Tiba-tiba si perempuan minta hubungan berakhir karena suami mengetahui, karena tidak terima video itupun dibagikan oleh R ke teman-temannya.
"Motifnya asmara, jadi si R ini tidak mau diputus."
"Tidak terima akhirnya video disebar sampai viral, termasuk di kirim ke suami A, tapi suami sudah memafkan," terangnya.


No comments: