TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tampar siswinya hingga pingsan, kepala sekolah MTS Nurul Islam dicopot.
Pihak yayasan Nurul Islam mengambil tindakan tersebut agar para korban dan murid-murid bisa belajar dengan tenang.
Ketua Yayasan Nurul Islam, Ali Muchsin menyesalkan insiden tersebut. Aksi kekerasan kepada belasan siswi dilakukan pada Selasa (3/1/2023), kemarin.
Beberapa siswi dan siswa MTS dihukum karena hanya masalah sepele. Membeli jajan di kantin SMK yang lokasinya masih satu lingkup sekolah.
Namun, kepala sekolah berinisial AN itu tidak terima dan menghukum para muridnya.
"Dengan kejadian tersebut kami dari yayasan langsung mengambil tindakan cepat. Pertama, kami langsung memberhentikan kepala sekolah dan menunjuk Plt baru, dari Waka dan seorang perempuan bu Mufidah," kata pria berkacamata ini, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut, Ali sapaan akrabnya, sudah mendatangi wali murid yang melapor ke kepolisian. Sudah saling memaafkan.
"Proses kepolisian kami serahkan ke kepolisian tapi kami berharap penyelesaian yang sama sama baik," tambahnya.
Kemudian, pihak yayasan akan mendatangkan psikolog untuk siswi yang menjadi korban pada peristiwa kemarin.
Seperti trauma healing agar proses belajar mengajar pada empat sampai enam bulan lagi tidak terganggu.
Diketahui peristiwa ini menjadi gempar karena orang tua korban tidak terima.
Putrinya dihukum disuruh berbaris karena ketahuan jajan di kantin SMK bukan di kantin MTS. Mereka dipukul kepalanya di sebuah ruangan.
Empat siswi diantaranya jatuh pingsan usai menerima pukulan keras dari kepala sekolah berinisial AN tersebut .
Sebelumnya diberitakan, AN kepala sekolah MTS di Kecamatan Manyar Gresik tega menampar belasan siswinya yang masih duduk di bangku kelas IX hingga ada yang pingsan.
Para siswinya itu dinilai melanggar peraturan sekolah dengan jajan di luar sekolah.
Mereka kedapatan membeli makanan di luar sekolah lalu ketahuan.
Kemudian belasan siswi tersebut diminta berdiri di dalam sebuah ruangan lalu ditampar satu persatu.
Ada empat orang yang pingsan akibat menerima tamparan keras oleh AN.
Orang tua korban tidak terima dan melaporkan AN ke ranah hukum.
Laporan kekerasan di sekolah itu telah masuk di Polsek Manyar.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023).
Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor.
Sementara terlapor AN selaku kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan.
Pihaknya akan memanggil pihak siswi, wali murid dan kepala sekolah.
Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu.
Kasus pemukulan di sekolah akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.
No comments: