TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib narapidana tewas dimakan serangga dan kutu kasur.
Keluarga napi atau narapidana yang tewas di penjara itu ngamuk.
Pengacara keluarga pun mengungkap kondisi sel napi yang tewas dimakan serangga dan kutu kasur.
Tak layak?
Seorang narapidana meninggal dunia di sel penjara Atlanta, Amerika Serikat karena dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu kasur.
Hal itu diungkap oleh pengacara keluarganya.
Lashawn Thompson dijebloskan ke bagian khusus di Penjara Fulton County setelah para pejabat lembaga pemasyarakatan menilai Thompson mengalami gangguan jiwa.
Michael D Harper, selaku pengacara keluarga Thompson, merilis sejumlah foto yang menunjukkan tubuh Thompson mengalami gigitan serangga.
Harper menyeru agar pemerintah menggelar penyelidikan pidana dan mengatakan kepada media bahwa dirinya tengah menyiapkan gugatan hukum.
"Thompson ditemukan meninggal di sel penjara yang kotor setelah dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu kasur.
Sel yang digunakan untuk menempatkan Thompson tidak layak bahkan untuk hewan yang sakit.
Dia tidak layak menerima perlakuan seperti ini," papar Harper dalam sebuah pernyataan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Menurut laporan pemeriksaan medis Fulton County, Thompson ditemukan dalam keadaan tidak sadar di sel penjaranya pada 19 September 2022, tiga bulan setelah ditangkap.
Thompson dinyatakan meninggal dunia setelah polisi setempat dan staf medis berupaya memacu jantungnya, sebagaimana dilaporkan harian USA Today.
Harper mengatakan, merujuk catatan penjara, bahwa para sipir dan staf medis mengetahui kondisi Thompson melemah, namun mereka tidak memberi bantuan apapun untuknya, seperti dilaporkan CBS News, mitra BBC di AS.
Laporan pemeriksaan medis menyebutkan bahwa terjadi "penyebaran kutu kasur yang parah" di sel Thompson, tapi tidak ada tanda-tanda tubuh Thompson mengalami trauma.
Laporan itu menggolongkan penyebab kematian belum bisa dipastikan.
Sejumlah foto yang dirilis pengacara Michael D Harper memberikan gambaran mengerikan mengenai kondisi Thompson.
Tubuh dan dadanya tampak ditutupi kutu.
Situasi sel penjara sebagaimana tampak dalam foto-foto tersebut "mengerikan", kata Michael Potter, ahli serangga dari Universitas Kentucky yang khusus meneliti kutu kasur.
"Saya sudah berurusan dengan kutu kasur lebih dari 20 tahun.
Saya belum pernah menyaksikan yang sampai ke taraf ini, jika ini memang fakta yang saya saksikan," tutur Potter kepada BBC.
Menurut Potter, gigitan kutu kasur biasanya tidak mematikan. Namun, dalam kasus-kasus langka, paparan jangka panjang terhadap kutu kasur secara masif bisa menyebabkan anemia akut--yang dapat mematikan jika tidak ditangani.
"Kutu kasur meminum darah dan kutu kasur dalam jumlah sangat banyak meminum darah yang sangat banyak pula," jelas Potter.
Dalam kasus-kasus ekstrem, menurut Potter, korban bisa mengalami reaksi alergi dan kejang-kejang, yang juga dapat mematikan.
"Bukan rahasia bahwa kondisi fasilitas yang kumuh dan memburuk, secara cepat membuat luar biasa sulit untuk memenuhi lingkungan yang sehat, bersih, dan rapi, terjaga untuk semua tahanan dan staf," papar kantor Sheriff Fulton County dalam pernyataan resmi.
Kantor yang mengelola penjara tersebut telah menggelar penyelidikan penuh terhadap situasi seputar kematian Thompson.
Lebih lanjut, tambah pernyataan resmi itu, kantor Sheriff telah menggelontorkan 500.000 dollar AS (Rp 7,4 miliar) untuk "menangani penyebaran kutu kasur, kutu rambut, dan serangga lainnya di Penjara Fulton County."
Penjara itu juga memperbarui "protokol bagi pengawasan yang mencakup kondisi kebersihan", menurut pernyataan resmi.
Ditambahkan, "Investigasi yang sedang berlangsung tengah memeriksa rincian-rincian terkait penanganan medis yang pada akhirnya akan menentukan apakah gugatan pidana patut dilayangkan dalam kasus ini".
Kantor Sheriff juga menegaskan perlunya pembangunan penjara baru yang lebih besar untuk "memberikan perawatan tingkat elite, layanan kesehatan mental, keamanan, dan kebersihan."
Para komisioner Fulton County sedang mengkaji rencana penjara baru guna menggantikan fasilitas yang ada saat ini lantaran telah lama menyandang reputasi kelebihan kapasitas, kurang pendanaan, dan tidak bersih.
Tahun lalu, lembaga the Southern Center for Human Rights merilis laporan berjudul Wabah Kutu Menyebabkan Penghuni Penjara Fulton Kurang Gizi.
Dalam laporan itu, dipaparkan sejumlah permasalahan di penjara tersebut dan rekomendasi untuk "membendung wabah di masa depan" serta meningkatkan "praktik kebersihan".
Napi Kasus Pembunuhan di Malang Akhiri Hidup
Seorang pria Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas I Malang Lowokwaru ditemukan tewas gantung diri pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Malang Lowokwaru, Heri Azhari.
Dia mengatakan, WBP itu bernama Agus Widodo (48).
Ia merupakan narapidana perkara pembunuhan atau Pasal 340 KUHP.
Korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali tambang plastik yang diikatkan di tangga dekat tempat untuk menaruh peralatan.
Saat ditemukan, korban diperkirakan sudah dalam kondisi meninggal selama satu jam.
"Jam 9.30 ada laporan ke kami bahwa ada WBP yang meninggal karena gantung diri, itu posisinya di antara lengkong atau tembok dengan tembok, dia (korban) setelah bekerja bercocok tanam," kata Heri saat diwawancarai di Lapas Kelas I Malang, Selasa.
Heri menjelaskan, awalnya korban bersama belasan warga binaan yang lain mengikuti kegiatan bercocok tanam.
Saat itu, korban diduga mencari tempat kosong yang tidak mudah diketahui oleh banyak orang untuk bunuh diri.
"Tetapi dia (korban) mencari tempat kosong yang tidak dilihat banyak orang. Pada saat mereka bekerja, kemudian Agus Widodo dekat di tempat itu (gantung diri)," katanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh teman-temannya ketika selesai bekerja dan akan menaruh alat-alat kerja yang digunakan.
"Begitu mau taruh, melihat almarhum dalam posisi menggantung," katanya.
Sebenarnya, ada satu petugas yang mengawasi para warga binaan yang sedang bekerja.
Selain itu, ada kamera pemantau CCTV yang juga mengawasi para warga binaan.
Namun, korban lepas dari pengawasan karena posisinya jauh dari petugas.
"Pengawasan sudah dilakukan. CCTV ada di sudut-sudut tapi memandangnya tidak ke posisi itu. Posisi petugas dengan almarhum agak jauh karena mobile terus," katanya.
Pihaknya lantas memanggil dokter Lapas untuk memeriksa kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal karena bunuh diri.
"Saat ditemukan jenazah dalam kondisi belum kaku mayat, masih lemas, artinya kematian belum satu jam, pemeriksaan kami menunjukkan murni bunuh diri," katanya.
Pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing.
Menurutnya, selama ini korban dalam kondisi normal atau tidak mengalami gangguan psikis.
Petugas Lapas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap teman-teman korban sesama WBP.
Diduga, korban bunuh diri karena persoalan harta gono gini keluarga.
"Mungkin karena kasusnya bisa jadi, tapi kami tidak bisa memastikan itu, tidak ada gelisah. Cuma ada selentingan terkait pembagian harta warisan," katanya.
Korban sendiri baru menjalani hukuman selama 2,5 tahun dari jeratan pidana 10 tahun yang harus dijalani di Lapas tersebut.
Korban merupakan WBP asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dengan kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
No comments: