Suami Keji Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Malah Bebas & Tak Ditahan, Larang Ibu Mertua Ikut Campur

 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang suami di Tangerang Selatan, Banten, yang tega menganiaya istri yang sedang hamil empat bulan menuai sorotan publik.

Pasalnya sosok suami aniaya istri hamil empat bulan hingga jadi tontonan warga tersebut malah dibebaskan dan tak ditangkap.

Hal itu pun seketika membuat netizen geram.

Lantas bagaimana hal itu bisa terjadi?

Awalnya kejadian ini diketahui dari video yang diunggah akun Instagram @viralciledug pada Jumat (14/7/2023).

Tampak keributan pasangan suami istri di depan rumah.

Tetangga pun banyak melihat di lokasi untuk melerai.

Tampak korban yang mengenakan daster putih bermotif menunduk di dekat mobil.

Leher wanita tersebut diapit oleh seorang pria yang diduga adalah suaminya.

Korban lalu diseret menuju ke teras, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Wanita pun terus menjerit dan menangis.

Pelaku juga terus memukuli korban hingga korban mengalami luka.

Sedangkan beberapa tetangga mengarahkan untuk ke kantor polisi.

Kemudian dalam posting-an selanjutnya, tampak wajah korban yang lebam dan penuh darah.

Dari keterangan yang ditulis pelaku, ibu korban juga sempat ingin melerai.

Namun malah ikut dipukul oleh pelaku.

Bahkan warga yang ingin melerai juga sempat ditantang oleh pelaku.

"berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku," tulis pengunggah.
Insiden ini sendiri diketahui terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Tepatnya pada Rabu (12/07/2023) subuh.

Insiden ini diketahui berawal saat keduanya cekcok di aplikasi pesan singkat.

Pelaku berinisial B (35), sedangkan istrinya adalah TM (21).

Pelaku B yang sedang di luar lalu masuk dan menggedor pintu kamar M.

Ketukan pintu B sempat membuat mertuanya berinisial Y (49) kaget lantaran begitu kencang serta berulang-ulang.

Kala itu Y tidur di kamar belakang bersama asisten rumah tangga dan sang putri, TM, tidur di kamar depan.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak, nah, anak saya (korban) di kamar depan," kata Y pada wartawan Tribun Jakarta di lokasi kejadian, Jumat (14/7/2023).

Y sempat membuka kamar TM yang ternyata sudah ada B di dalamnya melakukan kekerasan.

Dijelaskan Y, menantunya tersebut menonjok sang putri hingga hidungnya mengeluarkan darah segar.

"Pas saya buka kamar enggak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya."

"Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," katanya.

Y tak tinggal diam melihat menantunya menyiksa sang anak dengan membabi buta.

Y pun berusaha menolong, tetapi pelaku malah marah.

"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil."

"Tapi dia sadar istrinya lagi hamil, akhirnya enggak jadi," ucapnya.

B tak ada ampun meski melihat TM sudah babak belur.

M lalu keluar lewat jendela hingga sampai di halaman.

Namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambutnya hingga kepala terangkat ke belakang.

"Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," tutur Y.

Y akhirnya ke luar rumah minta tolong warga untuk menyelamatkan putrinya.

Akhirnya seorang petugas keamanan dan beberapa warga datang ke rumah korban.

"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," ucap Y.

"Akhirnya satpam datang, terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel, ya mungkin karena saya laporin."

"Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah, ya saya minta tolong lah," timpalnya.

Setelah itu pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Kota Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

TM sendiri sudah melaporkan suaminya ke Polres Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa ini pun berhasil diabadikan oleh ponsel warga hingga viral di media sosial.

Akan tetapi pelaku tidak ditahan dan hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan.

Y mengatakan, dirinya mendapat kabar bahwa pelaku telah dilepaskan pada Kamis (13/7/2023) kemarin siang.

"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan," jelas Y.

"(Inginnya) harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," tambahnya.

Sementara itu kondisi kesehatan ibu hamil yang dianiaya oleh suaminya tersebut diketahui kini mulai membaik.

Saat ini TM diungsikan di rumah yang aman oleh pihak keluarganya, pasca alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

"(Korban) lagi diungsikan, kondisinya sudah mulai membaik memarnya. Sudah visum juga dan semuanya," ujar ibunda korban, Y (49), pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Ibunda korban mengatakan, anaknya menderita luka parah pada bagian kuping, hidung, hingga matanya.

"Di hidung, kuping, mata. Itu babak belur darahnya keluar banyak dari hidung kuping. Dia (pelaku) nonjok keras banget," tutur Y.

Y mengaku tak tahu persis motif pelaku nekat menganiaya putrinya secara membabi buta.

"Enggak tahu saya juga (terkait motif penganiayaan)," bebernya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga memunculkan beragam komentar netizen.

Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis akun @robetcakel.

"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata akun @itsmeidiana_

"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis netizen lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, Tribun Jakarta masih berusaha menghubungi pihak kepolisian.



















Suami Keji Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Malah Bebas & Tak Ditahan, Larang Ibu Mertua Ikut Campur Suami Keji Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Malah Bebas & Tak Ditahan, Larang Ibu Mertua Ikut Campur Reviewed by wongpasar grosir on 4:02 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.