Petaka Wanita Banyak Suami, Nyawa AS Diambil Suami Kedua, Istri Curiga soal BAB, Polisi: Banyak Luka
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah rumah tangga di Bone , Sulawesi Selatan
akhirnya berujung petaka.
Seorang wanita berstatus istri memiliki tiga orang suami.
Wanita banyak suami itu harus menyaksikan kengerian rasa cemburu yang
menjalar di antara suaminya.
Nyawa AS, seorang suami dari istri bernama Suriani itupun tak bisa
dikembalikan lagi.
Polisi membongkar kronologi suami kedua yang dibunuh oleh suami ketiga.
Nyawa AS, seorang suami dari istri bernama Suriani itupun tak bisa
dikembalikan lagi.
Polisi membongkar kronologi suami kedua yang dibunuh oleh suami ketiga.
Ketiga tinggal di kecamatan yang sama di Awangpone, Kabupaten Bone namun
beda desa.
Terduga SN pelaku berprofesi sebagai petani, sedangkan AS berprofesi sopir.
Menurut kepala Satuan Resere Kriminal Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki
menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke
Bulukumba.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya,
dalam hal ini pelaku (SN)," ucap Iptu Deki.
Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.
Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung
perasaannya.
"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam
bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.
"Loka keloi (mauka bunuh)," kata SN kepada Suriani.
Kemudian, pelaku meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan
buang air besar.
"Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan
menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan
menggunakan parang," jelasnya.
Olehnya itu, terduga pelaku belum kembali ke rumahnya sejak ijin buang air
besar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada.
"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan,
tangan kanan hampir putus, dan ibu kaki kanannya putus," jelas Iptu Deki.
Diketahui, Suriani memiliki dua suami alias poliandri setelah suami
pertamannya meninggal dunia.
Sepeninggal suami pertama, Suriani kemudian menikah dengan AS (31)
memiliki seorang anak yang kini tinggal bersamanya.
Namun belakangan, Suriani kembali menikah dengan SN tanpa menceraikan suami
keduanya.
Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.
Suriani diketahui bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga
Suriani diketahui bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga
Saat ini Pelaku (SN) masih dalam pengejaran pihak Polres Bone.
"Pelaku melarikan diri setelah menjalankan aksinya. Saat ini terduga pelaku
sedang kami buru," ujar Humas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada
Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).
Lebih lanjut, Polres Bone terus gencar melakukan pencarian guna melanjutkan
kasus ini.
"Sementara kami proses, nanti akan kami informasikan selanjutnya,"
lanjutnya.
Cerita lainnya terkait istri banyak suami juga pernah dialami seseorang.
Peristiwa ini terjadi di Malaysia.
Seorang pengacara membeberkan sebuah kasus tak biasa di pengadilan.
Kasus itu melibatkan seorang istri dan suami keempatnya.
Dilansir dari mStar Sabtu (5/8/2023), pengacara bernama Hasanah Johari
berkata, suami keempat itu datang ke pengadilan untuk membatalkan
pernikahannya.
Hasanah mengungkapkan sang istri dan suami keempat baru saja mendirikan
rumah tangga.
Baru seminggu menikah, sang suami kaget mengetahui dirinya dipoliandri oleh
istrinya.
Ternyata sang istri memiliki 4 suami.
"Hakim tanya macam dia tahu, dia jawab ia bermula setelah didatangi seorang
lelaki yang memberitahu bahwa istrinya merupakan istri orang lain.
Terkejut dengan perkara itu, suami keempat membuat semakan di pejabat agama
dan mendapati istrinya adalah istri lelaki yang datang berjumpa denganya
itu," katanya ketika dihubungi mStar.
Hasanah berkata, wanita itu menikah dengan suami pertama pada tahun 2008
lalu.
Dia kemudian membatalkan fasakh tapi kasus dibuang karena tidak hadir maka
tiada perintah fasakh.
Menurut Hasanah lagi, wanita tersebut dinikahi suami kedua di negara
tetangga pada tahun 2013.
"Wanita itu menikah di luar negeri dan tak ada rekod.
Dia balik ke Malaysia setelah berpisah dengan suami dan dia menganggap
pernikahan itu bubar dengan sendirinya.
Suami ketiga pula dinikahi pada 2017 dan tidak dinyatakan sebab mereka tidak
lagi bersama.
Keseluruhannya wanita itu menjadi istri setelah menggelar tiga pernikahan di
Malaysia dan satu di negara tetangga.
Kemungkinan wanita itu menyalahgunakan borang pengesahan status lajang yang
membolehkan dia terlepas untuk menikah lagi,” ujarnya, melansir dari
TribunStyle ( grup TribunJatim.com ).
Hasanah berkata saat ini si istri hanya tinggal dengan suami keempat, dan
tidak lagi bersama suami-suami lain.
Saat berada di pengadilan, suami keempat tak menunjukkan emosinya.
Mungkin karena dia sudah tahu lebih dulu soal kelakuan istrinya.
Dia tetap tenang saat berbicara dengan hakim.
"Dia cuma mau kepastian dari mahkamah mengenai status pernikahan dan mau
membatalkan faraq nikah.
Suami dan istri itu tidak menyatakan perasaan mereka antara satu sama lain.
Istri hanya berpeluk tubuh dan mengaku di hadapan hakim yang dia ada suami
lain dan anggap pernikahan sebelum ini dibubarkan," tuturnya.
Hakim kemudian memutuskan pernikahan pasangan itu fasid (tidak sah) dan
difaraqkan.
Hasanah menjelaskan bahwa poliandri, bersuami lebih dari satu orang pada
satu masa hukumnya adalah haram di sisi Islam.
Jelasnya, kesan buruk dapat dilihat dari nasab yaitu pertalian keluarga si
anak itu dengan sang ayah.
"Kalau mengandung, tak tahu ayah dari suami mana. Kedua, mengenai status
nasab anak.
Ketiga, nafkah anak terganggu sebab ayah mana wajib bayar nafkah untuk anak,
keempat jika melibatkan anak perempuan untuk menikah kelak.
Dan kelima mengenai warisan sekiranya salah seorang suami meninggal dunia,
dengan siapa untuk mewarisinya dan faraid.
Sebab itu perkara ini diharamkan karena ia akan mengacau bilau keturunan,"
katanya.
Petaka Wanita Banyak Suami, Nyawa AS Diambil Suami Kedua, Istri Curiga soal BAB, Polisi: Banyak Luka
Reviewed by wongpasar grosir
on
10:55 AM
Rating:

No comments: