TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi di Sulawesi Selatan diduga melakukan
pelecehan terhadap tahanan wanita.
Ia bukannya bertugas menjaga para tahanan, namun ia malah berbuat hal tak
senonoh.
Bahkan diduga polisi tersebut melecehkan tahanan wanita berulang kali.
Tak hanya itu, polisi itu diduga mabuk saat bertugas.
Peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi ini ramai dibicarakan
setelah korban berinisial FM, menceritakan kejadian yang menimpanya kepada
sang kekasih, HE (29).
Adapun pelaku dugaan pelecehan ini ialah Briptu SA
Briptu SA merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti
(Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Selain melecehkan tahanan wanita berulang kali, Briptu SA juga diduga mabuk
saat bertugas.
Menanggapi pelecehan ini, Kompolnas mengaku sangat kaget.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri
yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa
dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks
dengan yang bersangkutan," kata Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas,
Sabtu (19/8/2023) malam.
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi
kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik
institusi,"
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan
seorang tahanan," ujar Poengky.
Poengky menyebut, Briptu SA harusnya melindungi keselamatan tahanan.
"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi
keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan
secara seksual," jelasnya.
Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU
berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan
pemberatan hukuman," tegas Poengky.
Kata Anggota DPR RI
Sementara itu, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI juga
ikut angkat suara.
Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA.
Terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada
korban.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah
menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan
investigasi secara mendalam.
Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa
terjamin.
Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman.
Namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang
lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.
"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan
pengayoman bukan justru melecehkan,"
"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang
menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.
Briptu SA Diamankan
Terbaru diberitakan bahwa Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang
Suartana.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus,"
ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta
keterangan saksi.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi
yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar
Komang.
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Berulang Kali, Diduga Mabuk saat Bertugas, Kompolnas: Pelaku Kejam
Reviewed by wongpasar grosir
on
4:30 PM
Rating:
Reviewed by wongpasar grosir
on
4:30 PM
Rating:


No comments: