| SEMRAWUT - Ilustrasi kabel di jalanan yang semrawut. Pasangan lansia terjerat kabel Wifi yang menjuntai di jalan dan mengakibatkan kecelakaan, Kamis (22/4/2026). |
TRIBUNJATIM.COM - Kabel wifi menjuntai ternyata memang membahayakan.
Apalagi kabal wifi tersebut dipasang di kawasan padat penduduk.
Sepasang suami istri lanjut usia di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menuntut ganti rugi setelah mengalami kecelakaan yang disebabkan kabel Wifi yang menjuntai di jalan pada Selasa (21/4/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Lasmono (62) dan istrinya, Painem (60), warga Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan.
Keduanya mengalami insiden saat berkendara menggunakan sepeda motor menuju Pasar Bunder Sragen.
Peristiwa terjadi ketika kendaraan yang mereka tumpangi melintas di jalan yang terdapat kabel Wifi melintang dengan posisi rendah.
Kabel tersebut kemudian mengenai tubuh korban hingga menyebabkan kecelakaan.
Korban Hadiri Mediasi
Pascakejadian, kedua belah pihak bertemu dalam forum mediasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) sore di Kantor Desa Plumbon.
Ketua Pansus Raperda tentang Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Fathurahman, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
"Benar kemarin sore, dilakukan pertemuan antara Pak Lasmono dan Bu Paniem dengan pihak pemilik kabel di Kantor Desa Plumbon, dengan didampingi oleh Diskominfo Kabupaten Sragen, perangkat Kecamatan Sumberlawang dan Desa Plumbon serta tim pansus kami kemarin sore," kata Fathurahman dikutip dari TribunSolo, Kamis (23/4/2026), seperti dilansir TribunJatim.com via Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Lasmono mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak penyedia layanan internet atas insiden yang terjadi pada Selasa (21/4/2026) dini hari.
Nilai ganti rugi yang diminta sebesar Rp 20 juta untuk biaya pengobatan serta kerugian akibat tidak dapat berjualan.
"Korban meminta pertanggungjawaban sebesar 20 juta rupiah kepada pihak provider dalam mediasi itu," kata Fathurahman.
Ia menjelaskan, tuntutan tersebut diajukan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi fisik korban setelah kecelakaan.
Luka-luka Painem
Painem dilaporkan mengalami lebam pada bagian mata dan kaki.
Sementara Lasmono masih berjalan terpincang-pincang dan belum menjalani pemeriksaan lanjutan karena keterbatasan biaya.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan untuk berdagang juga mengalami kerusakan dan masih berada di bengkel.
"Pihak Lasmono dan Painem berharap tuntutan itu bisa dipenuhi oleh mereka," katanya.
Kejadian Terjerat Kabel Sering Terjadi
Fathurahman menilai, kejadian serupa sebenarnya kerap terjadi di masyarakat, namun jarang dilaporkan karena warga tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kabel yang menjuntai.
"Karena kejadian ini (terjerat kabel Wifi) banyak terjadi di masyarakat, tapi tidak banyak yang tahu kabel yang menjuntai milik siapa.
Ia menyebut, informasi mengenai kejadian-kejadian serupa lebih sering ditemukan melalui media sosial, bukan laporan resmi.
"Banyak yang tidak lapor, saya tahunya setelah diunggah di medsos. Ada banyak cerita di situ, tapi tidak ada pelaporan resmi yang kami terima karena kami dapatkan di medsos," imbuhnya.
Ia berharap, kejadian ini dapat mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami hal serupa, termasuk melalui pemerintah desa, kecamatan, maupun kepolisian.
"Ini tidak ada yang tahu. Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan punya kesadaran berani melapor dan mencari, paling tidak melalui Pemdes, camat, hingga kepolisian. Ini bentuk kelalaian dan masyarakat yang jadi korban," katanya dikutip dari TribunSolo, Kamis (23/4/2026).
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sragen saat ini tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penataan kabel telekomunikasi yang dinilai masih semrawut.
Menurut Fathurahman, terdapat sekitar 15 penyedia layanan internet di wilayah tersebut dengan jaringan kabel yang membentang hingga ke daerah lain tanpa identitas yang jelas.
"Jadi secara prinsip, penggodokan masih berjalan dan kami harapkan dari semua pihak, baik eksekutif maupun pihak jasa komunikasi, bisa membantu mendorong agar perda ini selesai. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," kata dia.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
No comments: