Upaya Serius Pemkab Sidoarjo Atasi Masalah Sampah: Kolaborasi Masyarakat, Pemerintah, dan Kepolisian
Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa: Desa Kepadangan dan Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin pada Rabu (22/4/2026).
Bupati Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) dalam upaya mengatasi masalah sampah. Terkait pemetaan TPS3R yang tidak berjalan maksimal, Subandi telah memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, terutama di TPS3R yang tidak beroperasi dengan baik.
Ia menyatakan, “Nantinya akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya.”
Sebagai langkah proaktif, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan dan pemantauan harian untuk memastikan setiap kendala yang muncul segera mendapat solusi.
Subandi mengingatkan bahwa penanganan sampah tidak bisa berjalan optimal tanpa kesadaran masyarakat. Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan, bahkan sampah yang berasal dari luar wilayah desa.
Sebagai bagian dari upaya penegakan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo berencana untuk menggandeng pihak kepolisian. “Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan,” kata Subandi.
Ia menegaskan, jika setelah diberikan peringatan masih terjadi pelanggaran, pihak kepolisian akan dilibatkan untuk menindaklanjutinya demi keberhasilan penanganan sampah yang lebih efektif.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa di Sidoarjo yang sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia mengidentifikasi dua masalah utama: pertama, manajemen yang kurang baik sehingga pengurus yang ada tidak berfungsi secara maksimal; kedua, adanya tungku yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, DLHK akan memberikan pendampingan untuk memastikan proses pembakaran sampah dilakukan dengan benar menggunakan insinerator.
Selain itu, Arif Mulyono menjelaskan bahwa iuran masyarakat yang bervariasi antara Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola dengan transparansi tinggi. Dana iuran tersebut idealnya digunakan untuk pembiayaan petugas pemilah sampah, transportasi, dan pengangkutan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia mengingatkan, jika ada oknum pengurus yang tidak amanah dalam mengelola dana iuran, hal tersebut bisa diproses secara hukum. “Masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengadukan hal ini kepada kami,” tegasnya. DLHK juga berencana melakukan pendampingan untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan profesional.
Keberhasilan penanganan sampah, menurut Bupati Subandi, sangat bergantung pada sinergi dari berbagai pihak, mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama, mulai dari Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, hingga tingkat RT/RW,” ujar Subandi. Ia menekankan bahwa upaya penanganan sampah ini adalah sebuah perjuangan bersama yang hanya bisa diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan serta.
No comments: