Fasilitas Sel Khusus Lapas Blitar Rp60 Juta, Skandal Terungkap di Hari Pertama Kalapas Baru Menjabat

 

JUAL BELI KAMAR - Lapas Kelas IIB Blitar yang terletak di sebelah Alun-Alun Kota Blitar. Dua petugas Lapas Blitar diduga menjual sel khusus kepada tiga tahanan tipikor dengan harga Rp60 juta per orang, total mencapai Rp180 juta. Kamar D1 menawarkan hunian lebih longgar (hanya 15 orang) serta jam malam lebih lama dibanding sel biasa, menjadi daya tarik utama, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUNJATIM.COM - Dua petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berinisial RJ dan W diduga menjual kamar dengan fasilitas mewah kepada tiga tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Skandal jual beli sel khusus terungkap di hari pertama Kepala Lapas Kelas IIB Blitar baru menjabat.

Dua petugas Lapas Kelas IIB Blitar menjual sel khusus dengan harga Rp60 juta.

Para pelaku memanfaatkan status tahanan tipikor untuk menawarkan kenyamanan ekstra di dalam penjara dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan aksi ini diduga dilakukan atas sepengetahuan Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK.

Fasilitas Sel Khusus: Lebih Longgar dan Jam Malam Fleksibel

Daya tarik utama yang ditawarkan oleh oknum petugas tersebut adalah sebuah ruangan berlabel Kamar D1.

Berbeda dengan sel reguler yang cenderung penuh sesak, Kamar D1 menjanjikan keistimewaan sel yang jauh lebih nyaman bagi para narapidana korupsi.

Iswandi menjelaskan, di Kamar D1, jumlah penghuni sangat dibatasi.

Jika sel lain bisa sangat padat, Kamar D1 hanya dihuni oleh 15 orang saja.

Selain itu, aspek yang paling menggiurkan adalah kelonggaran waktu operasional sel.

“Dua petugas keamanan ini (RJ dan W) menawarkan kepada tiga tahanan tipikor waktu baru masuk ke sini. Menawarkan mungkin kenyamanan. Kamar D1 namanya,” ujar Iswandi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Iswandi merinci penghuni Kamar D1 mendapatkan fasilitas jam malam yang lebih panjang.

Sel tersebut baru dikunci setelah waktu shalat Isya, berbeda jauh dengan kamar tahanan lain yang sudah harus ditutup rapat pada pukul 16.00 WIB setiap harinya.

Negosiasi Tarif: Dari Rp 100 Juta Jadi Rp 60 Juta

Untuk mendapatkan keistimewaan sel khusus tersebut, oknum petugas awalnya mematok harga yang fantastis.

Ketiga tahanan yang merupakan mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar itu diminta membayar Rp 100 juta per orang.


Namun, setelah melalui proses tawar-menawar, disepakati angka Rp 60 juta untuk masing-masing tahanan.

Total uang yang masuk ke kantong oknum diduga mencapai Rp 180 juta.

“Dugaannya (ditawarkan) sampai Rp 100 juta. Cuma setelah tawar-menawar, rata-rata di tiga orang itu bayar (masing-masing) di Rp 60 juta,” kata Iswandi.

Modus pembayarannya pun dilakukan dengan rapi untuk menghindari kecurigaan di dalam Lapas.

Oknum petugas menjalin komunikasi langsung dengan pihak keluarga tahanan.

“(Untuk pembayaran) mereka tidak berhubungan langsung. Mereka berhubungan dengan keluarga. Mereka (tahanan) di dalam tidak tahu, tahunya keluarganya sudah membayar itu,” jelasnya.

Transaksi dilakukan secara tunai maupun transfer perbankan.

Terungkap di Hari Pertama Kalapas Baru Menjabat

Skandal ini terungkap berkat keberanian ketiga tahanan tipikor tersebut untuk melapor.

Menariknya, laporan ini disampaikan tepat di hari pertama Iswandi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Blitar menggantikan pejabat lama, Romi Novitrion, sekitar dua pekan lalu.

Iswandi mengawali tugasnya dengan membuka ruang dialog bagi para narapidana untuk menyampaikan keluhan.

Kesempatan inilah yang digunakan para korban pungli untuk membeberkan praktik jual beli kamar yang terjadi sejak akhir 2025 tersebut.

“Saya bilang, habis Dzuhur saya terima di sini (ruang kerja). Lalu, saya dengar langsung dari mereka, maka saya teruskan bikin berita acara. Setelah jelas, kami lapor ke kantor wilayah,” tegasnya.

Sanksi dan Pemeriksaan Lanjutan

Saat ini, RJ dan W telah dikirim ke Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (27/4/2026).

Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK, yang sebelumnya tengah menjalani pendidikan di Bandung, Jawa Barat, juga ditarik ke Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iswandi menegaskan nasib dan sanksi bagi para petugas tersebut sepenuhnya berada di tangan Kantor Wilayah.

"Untuk pemeriksaan mendalam dari pimpinan kita di Kantor Wilayah, termasuk memberikan sanksi. Karena pemeriksaan pegawai dan pemberian sanksi harus dari Kantor Wilayah," pungkasnya.

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/blitar/542690/fasilitas-sel-khusus-lapas-blitar-rp60-juta-skandal-terungkap-di-hari-pertama-kalapas-baru-menjabat

Fasilitas Sel Khusus Lapas Blitar Rp60 Juta, Skandal Terungkap di Hari Pertama Kalapas Baru Menjabat Fasilitas Sel Khusus Lapas Blitar Rp60 Juta, Skandal Terungkap di Hari Pertama Kalapas Baru Menjabat Reviewed by wongpasar grosir on 11:46 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.