SURYAMALANG|MALANG - Febyana Rama Dyanti warga Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merenggang nyawa usai terlibat kecelakaan maut di Jalur utama Malang-Blitar wilayah Kecamatan Pakisaji pada Selasa (14/05/2022).
Kanit Laka Polres Malang, Iptu Sunarko menjelaskan mulanya cewek berusia 27 tahun tersebut mengendarai motor Honda Beat nopol N-4559-EBQ, dari arah Utara.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, korban ingin mendahului dengan menambah kecepatan
Setelah berada di lajur kanan, korban tidak menyadari di depannya ada truk gandeng yang tengah melaju dari utara dengan kecepatan sedang.
Korban sayangnya tidak bisa menghindar. Hingga akhirnya tersenggol membuatnya hilang kendali dan terjatuh di sisi belakang ban bus PO Haryanto dengan nopol B-7203-VGA yang melaju dari arah berlawanan.
"Korban tidak bisa menguasai stir sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan bus. Akhirnya korban terlindas roda belakang kanan kendaran Bus tersebut, berakibat pengendara sepeda motor mengalami luka pada kepala dan meninggal," ujar Sunarko ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, pengemudi bus bernama Maksum Mohamad Solikin saat itu tidak menyadari jika ada pengendara motor yang akan menyalip dirinya. Bus tersebut akan berangkat ke Jakarta.
"Korban tewas dievakuasi menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen," tutupnya.
No comments: