SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pejabat Kejari Bojonegoro berinisial AH kepincut siswa SMA yang masih berusia 16 tahun.
Pria beristri itu membayar Rp 300.000 untuk layanan di kamar hotel di Jombang.
Polisi menemukan tiga pria dalam penggerebekan kamar hotel pada Kamis (18/8/2022) dini hari.
Tiga orang itu adalah AH, siswa SMA, dan muncikari.
Kajati Jatim, Mia Amiati mengatakan AH kenal dengan korban melalui muncikari tersebut.
"AH minta pria itu untuk mencari anak laki-laki berusia sekitar 16 tahun," kata Amiati kepada SURYAMALANG.COM.
AH mengaku baru sekali memperdayai korban.
Menurutnya, AH pernah menjadi korban kekerasan seksual saat berusia sekitar enam tahun.
Saat ini AH telah memiliki istri sah di Jombang.
Amiati menyerahkan proses penyidikan kasus ini ke pihak Polres Jombang.
"Kami copot jabatannya agar proses pemeriksaan bisa objektif," jelasnya.
No comments: