Lima PJU Polres Malang Diperiksa di Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ada sekitar lima  pejabat utama (PJU) Polres Malang tengah dimintai keterangan Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini pejabat utama Polres Malang yang dimintai keterangan ada lebih dari 5 orang. Ke depan kami terus berkomunikasi untuk pemenuhan keterangan para saksi yang merupakan anggota kami," beber Kholis ketika dikonfirmasi.

Kholis menegaskan anggotanya akan bersikap kooperatif jika terdapat pemanggilan selanjutnya oleh Polda Jawa Timur.

"Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Jawa Timur. Datanya masih akan kami update karena masih ada yang akan dipanggil sesuai jadwal," ungkap Kholis.

Sementara itu, Kholis menuturkan jika Polres Malang akan melakukan trauma healing bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Putu melihat tidak sedikit korban yang masih trauma akibat insiden yang merengut ratusan nyawa tersebut.

"Pertama saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam wafatnya saudara-saudara kita dalam Tragedi Kanjuruhan. Saya baru saja selesai korban yang masih ada di RSUD Kepanjen. Beberapa dari mereka masih ada yang kritis dan trauma psikis. Kami sudah lengkapi data dan perbantuan trauma healing dari dokkes," jelas Kholis.

Terbaru, Kholis baru saja menjenguk 4 orang korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSUD Kanjuruhan.

"Korban sudah terdata dan data ini kami update terus dan menyelaraskan dengan data Dinkes Kabupaten Malang. Agar korban bisa segera mendapatkan dukungan biaya pengobatan. Seluruh korban Tragedi Kanjuruhan  dibiayai oleh pemerintah.  Di RSUD Kanjuruhan yang saya tengok ada 4. Dan jumlahnya akan kami terus verifikasi," tutupnya.





Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/10/11/lima-pju-polres-malang-diperiksa-di-polda-jatim-terkait-tragedi-kanjuruhan



Lima PJU Polres Malang Diperiksa di Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan Lima PJU Polres Malang Diperiksa di Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan Reviewed by wongpasar grosir on 4:26 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.