Kondisi terkini CV MAL pasca perusahaan tersebut ditutup oleh Kejagung RI akibat tersandung Thamron alias Aon (Pimpinan CV MAL) dalam kasus korupsi tata niaga timah Bangka Belitung, Kamis (6/6/2024) |
BANGKA -- Suasana sepi terlihat di ruas jalan menuju salah satu
perusahaan sawit yang berada tak jauh dari Pantai Kebang Kemilau, Kabupaten
Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Sambil menyusuri jalan tanah kuning tersebut, tak tampak mata memandang yang
biasanya banyak kendaraan yang lalu lalang untuk mengangkut atau menjual
sawit ke pabrik tersebut.
Di sore itu, terlihat pagar gerbang pabrik hanya terbuka setengah dan hanya
dihuni oleh beberapa satpam yang berjaga di lokasi setempat. Suara ramai
para pekerja dan aktivitas pengolahan buah sawit juga tak sedikit pun
terdengar di perusahaan terkenal itu.
Baca Juga : Kronologis Kejadian Warga Sungai Selan Ditusuk Maling, Kaget Ada Pria Pakai Masker Masuk ke Rumah
Selain itu, suasana hampa juga kian terasa, manakala banyak terlihat semak
dan ilalang yang tumbuh liar di sekitar halaman kantor atau pabrik
tersebut.
Demikian yang dapat bangkapos.com gambarkan saat memantau kondisi terkini
dari CV Mutiara Alam Lestari (MAL) pada Kamis (6/6/2024) sore.
Perusahaan sawit yang berada di Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten
Bangka Tengah ini, diketahui dimiliki oleh Thamron alias Aon yang sedang
tersandung kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
Akibat dari kasus tersebut, menyebabkan berbagai perusahaan Aon, (termasuk
CV MAL) terpaksa ditutup sementara oleh pemerintah, dalam waktu yang tidak
ditentukan.
Akibat dari kasus tersebut, menyebabkan berbagai perusahaan Aon, (termasuk
CV MAL) terpaksa ditutup sementara oleh pemerintah, dalam waktu yang tidak
ditentukan.
"Lah lama, bisa dilihat dari berita itu lah," kata salah satu satpam di pos
penjagaan tersebut.
Dirinya menambahkan, sebelum tutupnya perusahaan tersebut, kondisi di CV MAL
bisa terbilang ramai, dikarenakan banyak kendaraan lalu lalang untuk menjual
sawitnya ke perusahaan.
"Kalau biasanya ramai, ada lah 200-an mobil yang ngangkut ke pabrik. Cuma
kalau sekarang memang sudah tidak lagi," katanya.
Sementara itu satpam yang lain mengatakan, kondisi berhenti CV MAL saat ini,
hanya menyisakan mereka yang bekerja sebagai penjaga di pos
pengamanan.
Mengingat sisanya, terpaksa di PHK karena tidak beroperasinya perusahaan
tersebut.
"Tinggal kami ini lah, ada belasan orang lah yang dari pengamanan, masih
tiap hari kerja. Sisanya memang sudah dak ada lagi," ucapnya.
Dirinya berharap, kondisi tutupnya CV MAL bisa segera menemukan titik terang
dan dapat kembali beroperasi agar masyarakat bisa bekerja seperti
normal.
"Semoga dapat kabar baik kami ini, mintanya itu saja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua pabrik pengolahan sawit di Bangka Belitung kini
berhenti operasional. Rekening perusahaan sawit tersebut diblokir Kejaksaan
Agung karena pemiliknya Thamron alias Aon sedang ditahan karena kasus timah
ilegal.
Baca Juga : Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional
Dua pabrik sawit yang terdampak itu yakni CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan
CV Mutiara Hijau Lestari (MHL).
Dikutip dari Kompas.com, JA Ferdian & Partnership Attorneys selaku kuasa
hukum CV MAL dan PT MHL mengungkapkan bahwa kedua perusahaan terkena imbas
dari kasus Tipikor Komoditas Tata Niaga Timah hingga rekening diblokir
Kejagung.
Sehubungan dengan pemblokiran rekening perusahaan menyebabkan terganggunya
operasional dan cash flow perusahaan.
Kuasa hukum menyampaikan kepada masyarakat luas, petani sawit, pengepul
sawit, mitra dan stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV MAL
dan CV MHL berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara
waktu. (*/bangkapos.com/gogoprayoga)
Sumber
: https://bangka.tribunnews.com/2024/06/06/kondisi-terkini-cv-mal-milik-aon-yang-ditutup-kejagung-ri-penuh-semak-dan-hampa-tanpa-suara?utm_source=headline
Kondisi Terkini CV MAL Milik Aon yang Ditutup Kejagung RI, Penuh Semak dan Hampa Tanpa Suara
Reviewed by wongpasar grosir
on
6:23 AM
Rating:
No comments: