Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional

 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kondisi lima siswa korban pencabulan sesama jenis oleh seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dikabarkan mulai membaik.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati mengatakan, kebiasaan anak-anak tersebut sudah mulai kembali seperti sedia kala.

"Sudah bisa melaksanakan fungsinya dengan sebagaimana mestinya, artinya sekolah ya sekolah, bermain ya bermain, tidak agresif dan sudah mulai bisa belajar," kata Christina Ambarwati, Jumat (1/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, staf bidang PPPA Dinsos Kabupaten Trenggalek, Ratri mengatakan, ada salah satu korban yang membutuhkan intervensi lanjutan, karena berdasarkan hasil psikotes, anak tersebut mengalami gangguan emosional.

"Kita juga melakukan intervensi terhadap keluarga karena anak juga membutuhkan support system dari keluarga, karena kondisi psikologisnya masih labil, jadi kita menguatkan keluarga untuk bisa membantu anak-anak pulih lebih cepat," lanjutnya.

Selain itu, Dinsos Kabupaten Trenggalek juga melakukan phsycoedukasi terhadap seluruh anak di SD tersebut terkait dengan pencegahan kekerasan, terutama pencegahan kekerasan fisik dan seksual.

"Setelah sesi anak selesai, kita juga lakukan phsycoedukasi terhadap orang tua, lingkup keluarga dan satuan pendidikan," jelas Ratri.

Dinas Sosial juga terus menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kondisi anak korban secara berkala.

"Yang terakhir update ke saya, anak-anak sudah kembali ke kondisi awal, emosi sudah mulai stabil, padahal sebelumnya mengalami mimpi buruk, sensitif, dan tidak enak makan," pungkasnya.













SUMBER : https://jatim.tribunnews.com/2023/09/02/guru-sd-cabul-trenggalek-divonis-6-tahun-terkuak-kondisi-korban-ada-yang-alami-gangguan-emosional



Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional Reviewed by wongpasar grosir on 9:38 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.