Sekarang L hamil tiga bulan.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan tersangka menyekap dan memperkosa korban pada 11 Juni 2022 dan 14 Juni 2022.
Saat beraksi, tersangka mengikat tangan dan membekap mulut korban.
"Saat aksi pertama, tersangka menyetubuhi korban di dapur rumah," ujar Siswo, Selasa (11/10/2022)
Saat aksi kedua, saat itu korban berjalan ke warung seblak.
Tiba-tiba Supri menarik korban ke peternakan ayam.
Tersangka juga mengikat tangan dan membekap mulut korban.
Kasus ini terbongkar saat korban mengeluh sakit perut pada Sabtu (8/10/2022).
Kemudian orang tua korban mengurut perut anaknya.
Orang tua korban kaget saat tahu L dalam keadaan mengandung.
Akhrnya orang tua membawa korban ke klinik.
Sesuai hasil pemeriksaan bidan, korban hamil tiga bulan.
Saat ditanya, L menyebut bahwa Supri adalah pelakunya.
"Kemudian keluarga korban dan warga datang ke rumah Supri. Selanjutnya warga membawa Supri ke Polres Bogor," imbuh Siswo.
No comments: