SURYAMALANG.COM - Waria berinisial NT tewas embusuk di dalam salon di Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/2022).
Penemuan jasad korban berawal dari aroma bau busuk dari dalam salon.
Kemudian warga melaporkan bau mencurigakan itu ke polisi
Polisi menemukan jasad korban sudah membusuk dengan posisi telentang di samping kasur.
Setelah penelusuran, polisi menangkap tersangka berinisial BD (26) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal pada Rabu (5/10/2022).
"Tersangka ditangkap di depan rumah keluarganya," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Bekasi, Minggu (9/10/2022).
Sebelum kabur, BD mengambil ponsel dan uang p 1 juta milik korban.
"Tersangka memukul kepala korban menggunakan batu cobek sebanyak empat kali," tutur Gidion.
Gidion menjelaskan tersangka membunuh korban karena sakit hati.
Pelaku gelap mata lantaran korban tak kunjung membayar uang perjanjian kerja yang dijanjikan oleh korban.
"Mereka berselisih. Saat berselisih, tersangka tidak terima kata-kata atau kalimat yang diucapkan korban," ungkap Gidion.
No comments: