Istri Tak Curiga Suami Mendadak Temukan Bayi, Pengkhianatan Terkuak karena Polisi, Hasil Selingkuhan
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri di Pemalang, Jawa Tengah, dibohongi habis-habisan oleh suaminya.
Awalnya, sang istri tak curiga saat suaminya mendadak mengaku menemukan seorang bayi.
Namun, rahasia si suami terbongkar karena polisi.
Rupanya, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan sang suami dengan gadis yang masih berusia 17 tahun.
Suami yang berselingkuh itu adalah pria asal Pemalang berinisial AA (32).
Ia berlagak menemukan bayi untuk mengelabui istrinya, agar bisa menutupi hubungan gelapnya dengan seorang wanita idaman lain.
Diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pria berinisial AA (32), dan seorang gadis di bawah umur berinisial S (17).
Kejadian tersebut bermula dari penemuan bayi di depan sebuah warung makan yang menggemparkan warga Kecamatan Taman, Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (22/1/2023) malam.
Penemuan Bayi di Tempat Sampah Gegerkan Probolinggo, Sosok Terduga Pelakunya Sudah Terungkap?
Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi dalam kardus itu.
AA ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis.
Sedangkan ibu bayi, S masih diperiksa sebagai saksi.
“Diduga bayi itu hasil hubungan gelap antara tersangka AA dengan seorang gadis di bawah umur, sebut saja S,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Sihaloho, di Media Center Polres Pemalang, Kamis (26/1/2023).
Yovan menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan adanya penemuan bayi dalam kardus ke Polsek Taman.
Sesampainya di lokasi, selain menemukan bayi, polisi juga bertemu dengan AA dan istri sahnya.
Saat itu, AA mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi.
Polisi kemudian membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang untuk mendapatkan perawatan.
Tersangka AA bersama istri sahnya dimintai keterangan di Polsek Taman.
“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktik di Kabupaten Pemalang,” kata Yovan.
Polisi mendapat keterangan dari seorang bidan yang mengaku baru saja membantu persalinan perempuan S dengan didampingi pria berinisial AA.
“Setelah dipertemukan dengan bidan di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi S dalam proses persalinan,” kata Yovan, dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
“Setelah mengetahui S hamil, AA mengatakan pada S akan mengurus anak tersebut dengan istrinya,” kata Yovan.
Usai pulang dari proses persalinan, AA membawa bayi tersebut untuk diperlihatkan pada istrinya.
“AA membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji. Lalu memberi tahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi, karena takut bila perselingkuhannya dengan S diketahui istrinya,” kata Yovan.
Atas perbuatannya, AA dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta tindak pidana meninggalkan anak yang usianya di bawah tujuh tahun untuk ditemukan.
“AA dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata AKBP Yovan.
Sebelumnya, awal Januari lalu, sepasang kekasih yang baru saja bertunangan berinisial MD (22) warga Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, dan NZ (23) warga Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, tega membuang anak kandungnya yang masih berusia 3 bulan ke pinggir jalan.
"Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku yang awalnya mengaku sebagai pelapor mengaku menemukan bayi di pinggir jalan Desa Bago pada Minggu sekira pukul 20.30 WIB. Awalnya pelapor mengaku mendengar adanya tangisan bayi," ujar Kapolsek Pasirian, AKP Agus Subiyarto ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/1/2023).
Agus menambahkan, sejoli tersebut melaporkan penemuan bayi ke warga sekitar. Warga kemudian meneruskannya ke kepolisian.
"Mengetahui adanya laporan tersebut, kami melakukan olah TKP dan menemukan bayi tersebut dalam keadaan memakai baju, penutup kepala dan dibungkus selimut di pinggir jalan," sebut Agus.
Petugas kemudian mengevakuasi bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sang bayi dapat diselamatkan dan dalam keadaan sehat.
Polisi kemudian memeriksa dua sejoli yang awalnya mengaku menemukan bayi. Kecurigaan pun muncul dari raut wajah sang pelapor.
Polisi lalu melakukan interogasi selama 4 jam hingga akhirnya dua sejoli tersebut mengakui perbuatannya.
Ternyata pembuangan bayi tersebut merupakan ulah kedua sejoli itu.
"Hasil interogasi kami mencurigai pelapor. Kami tanyai selama 4 jam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Alasanya mereka merasa malu karena baru tunangan 7 bulan (namun memiliki bayi). Bayi tersebut dibuang selama 20 menit. Sebelum akhirnya pelaku berlagak menemukan bayi," ungkap Agus.
Polisi menduga motif pembuangan bayi tersebut merupakan bagian skenario alibi yang dibuat oleh pelaku agar dapat memuluskan siasat.
"Kami sementara limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk tindak lanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan. Bayi sebenarnya sempat dirawat di rumah laki-laki. Pembuangan bayi ini sejatinya adalah alibi agar seolah-olah harapannya bayi tersebut dirawat oleh warga yang menemukan," tutupnya.
TAS SELIMUT |
No comments: