SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemuda berinisial MB (20) diserahkan ke Polres Tulungagung karena diduga telah mencabuli gadis belia.
Gadis tersebut, panggil saja Mawar (bukan nama sebenarnya), masih berusia 11 tahun atau berstatus sebagai anak di bawah umur.
Pelaku pencabulan itu adalah warga Kecamatan Ngantru.
Ia ditangkap oleh keluarga korban, sebelum diserahkan ke Polres Tulungagung.
Penasehat hukum keluarga Mawar, Herry Widodo, mengatakan antara MB dan Mawar berkenalan lewat aplikasi Tantan.
MB lalu menjemput Mawar pada Rabu (11/1/2023) pukul 00.00 WIB.
"MB datang menjemput korban di depan gang."
"Kemudian korban dibawa keliling sampai ke Kecamatan Kalidawir," ungkap Herry.
Saat itu kedua orang tua korban tidak di rumah karena masih berjualan.
Ayah korban, SH, yang baru pulang berjualan mendapati anaknya tidak ada di rumah.
Begitu juga saat dihubungi lewat telepon genggamnya, tidak bisa terhubung.
Ibu dan kakak perempuan Mawar berusaha mencarinya di sekitar wisata Pinggir Kali (Pinka) kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Keduanya sempat melihat Mawar dibonceng motor oleh seorang laki-laki.
Namun saat didekati, sosok laki-laki itu malah ngebut dan tidak terkejar.
"Baru pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB kakak laki-laki bisa menghubungi korban," sambung Hery.
Sang kakak meminta Mawar mengirimkan posisi via fitur share location di WhatsApp.
Kakak korban berhasil menemukan Mawar dan MB
Keduanya lalu diajak ke rumah keluarga yang ada di Kecamatan Kedungwaru.
Saat itu MB mengaku tidak melakukan apa pun kepada Mawar.
Namun di dalam ponselnya ditemukan foto Mawar dalam keadaan telanjang.
Atas temuan itu keluarga membawa MB ke Polres Tulungagung.
"Saat itu ada anggora koramil dan anggota Polsek juga yang melihat pengakuan MB."
"Mereka yang menyarankan keluarga melapor ke polisi," tutur Hery.
Polisi telah melakukan visum terhadap Mawar.
Hery yang mendampingi keluarga korban menegaskan jika MB telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Mawar.
Perbuatan itu dilakukan di sebuah kamar kos yang disewakan per jam, di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori belum bisa memberi keterangan terkait laporan keluarga Mawar.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
No comments: