SURYAMALANG.com, MALANG - Dua balita di Kota Malang, yaitu Devan (1,5) dan Yusril (4), hanya mengetahui ibunya bernama Radina Astrida Lutfitasari (21) tak kunjung pulang ke rumah karena sedang bekerja untuk mencari uang. Padahal, ibunya tersebut telah meninggal dunia menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Sejak ditinggal pergi sang ibu untuk selamanya, Devan dan Yusril dirawat kakek neneknya, Hari Prasetyo (56) dan Satun (48) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandulan Gang 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Hari Prasetyo mengungkapkan, hingga kini dirinya belum bisa menceritakan kepada kedua cucunya bahwa sang ibu telah meninggal dunia. Setiap kali mereka menanyakan, Hari langsung menjelaskan bahwa sang ibu sedang bekerja. "Sering menanyakan ibunya. Terutama Yusril. Kalau sore tanya tentang ibunya, kemana kok enggak pulang. Saya cuma bisa menjawab kalau ibu sedang kerja untuk mencari uang buat sekolah Yusril," ujarnya, kemarin.
Hari menunggu waktu tepat, pada suatu hari nanti, untuk menjelaskan tentang kejadian sesungguhnya kepada mereka. "Nanti akan ada waktunya sendiri. Kasihan mereka, karena masih kecil-kecil. Nanti pelan-pelan akan tahu," tambahnya.
Sebagai informasi, suami Radina yang juga ayah dari Devan dan Yusril tidak bisa merawat anaknya karena dia sedang menjalani hukuman pidana kasus lain.
Hari Prasetyo mengungkapkan bahwa kondisi psikologis kedua cucunya itu sekarang sudah membaik. Mereka telah bergauldengan teman-temannya. Sebelumnya, kedua cucunya sempat mengurung diri di kamar dan tidak mau keluar rumah. "Setelah ibunya enggak ada, dia jadi sering marah-marah dan tidak mau keluar rumah atau main sama teman-temannya," jelasnya.
Kini, Hari yang bekerja sebagai sopir hanya bisa menaruh harapan terakhir kepada pemerintah untuk mengulurkan tangan, membantu dan menjamin pendidikan kedua cucunya tersebut.
Ia menyatakan, pihak keluarga sudah tidak mau tahu soal proses hukum kasus tragedi Kanjuruhan. Ia menyerahkan seluruh proses hukum itu kepada Tuhan. Yang mereka butuhkan adalah bantuan pendidikan cucunya.
"Saya tidak meminta untuk membantu saya atau istri. Saya hanya berharap pemerintah bisa menjamin pendidikan Devan dan Yusril, karena saya ingin mereka menjadi orang pintar dan berpendidikan," ujarnya.
"Kalau makan dan kebutuhan sehari-hari, Insyallah saya mampu memberi kepada cucu-cucu saya. Tetapi bagaimana nasib mereka ketika saya nanti tidak ada, dan seperti apa kelangsungan hidup kedua cucu saya itu. Hanya itu saja permintaan saya," pungkasnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan terus memperhatikan korban maupun keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Di antaranya adalah dengan memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
"Insyaallah Pemerintah Kabupaten Malang telah berbuat sebaik-baiknya untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan," ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Rabu (18/1).
Didik mengatakan, bentuk perhatian yang diberikan ke keluarga korban di antaranya adalah memberikan bantuan pendidikan. Pemkab Malang menggandeng pondok pesantren di Kecamatan Bululawang untuk anak korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia.
"Seperti disampaikan Pak Bupati (Sanusi) sepanjang anaknya mau dipondokkan, bisa di Bululawang, Nanti biaya akan ditanggung pemerintah daerah," ujar Didik.
Soal pengobatan korban luka, Pemkab Malang juga masih menanggungnya. Pemkab menyediakan RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan puskesmas untuk penyembuhan korban secara gratis.
"Bagi korban yang memiliki gangguan mata, pemkab telah bekerjasama dengan dokter spesialis mata yang praktek di kabupaten dan kota, semuanya nanti dibiayai oleh pemkab," tandasnya.
Lanjut Didik, sebelumnya Pemkab Malang dan Bank Jatim telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. "Bantuan Rp 10 juta dari pemkab, kemudian dari Bank Jatim totalnya hampir Rp 20 juta per keluarga korban. Itu belum bantuan-bantuan dari pihak lain," kata Didik.
Ia mengungkapkan Pemkab Malang telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk membiayai delapan rumah sakit, tempat merawat dan mengurus korban tragedi Kanjuruhan. Baik biaya untuk korban meninggal dunia maupun korban terluka.
No comments: