Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP, Dapat Surat Peringatan

 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penjual nasi goreng babi yang ada di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Malang, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama pihak Kelurahan Pisang Candi, Polresta Malang Kota, dan Babinsa, Senin (20/3/2023).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada pukul 17.15 WIB.

"Jadi, kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya pedagang kaki lima yang menjual nasi goreng babi. Aduan tersebut segera kami tindak lanjuti," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung menyampaikan kepada penjual bahwa kegiatan berjualan nasi goreng babi itu telah meresahkan masyarakat.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Dan selama ini, PKL di Kota Malang tidak ada yang menjual olahan nasi goreng babi," tambahnya.

Setelah itu, petugas Satpol PP memberikan surat pernyataan dan peringatan kepada penjual. Agar selanjutnya, tidak lagi berjualan nasi goreng babi di wilayah tersebut.

"Si penjual yang berinisial B, telah menandatangani dan membuat surat pernyataan. Bahwa yang bersangkutan, bersedia pindah dan tidak lagi menjual nasi goreng babi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga Kota Malang, khususnya kepada para penjual makanan.

"Tidak lama lagi, kita memasuki bulan Ramadan. Mohon untuk para penjual makanan, agar lebih peka dan tidak membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Supaya ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang tetap aman terjaga dan saling menghormati," tandasnya.

Sebelumnya, ramai influencer Lina Mukherjee yang dihujat netizen karena memakan babi dengan mengucap basmalah.

Bahkan Lina Mukherjee mengaku mulai dijauhi teman-temannya karena tingkahnya membuat konten makan babi dengan membaca basmalah.

Lina Mukherjee juga diketahui sampai dilaporkan ke polisi oleh ustaz asal Palembang, M Syarif Hidayat.

Tak sampai di situ, Lina Mukherjee juga banjir kritikan dari tokoh ternama hingga netizen imbas aksinya itu.

"Kalo gak sudi temanan ma aku gara-gara babi, berarti urusan bisnis sampe di babi doank gak sampai yg lain.

Tra papa kan gak bisa paksa manusia lain.

Tapi aku jujur aku manusia 'pendosa' bukan suci dan bukan bangga tp (apa adanya).

Tapi kenapa kalo aku salah dijauhi? Bukan dinasihati?

Jangan liat jelek manusianya aja, lagian mana ada manusia sempurna! Liat sisi lain dari manusia tersebut," tuturnya.

Lina Mukherjee menganggap, adalah hal wajar jika dirinya memakan hewan-hewan terlarang.

Bukan tanpa sebab, Lina Mukherjee mengaku memiliki darah keturunan Hindu.

Hal itu diungkap Lina Mukherjee lewat unggahan story Instagram pribadinya, @linamukherjee_.

Dia mengunggah sebuah isi percakapan berisi potret sang nenek yang menganut agama Hindu.

Lina Mukherjee pun meminta netizen untuk tidak menghujatnya karena dirinya berasal dari keluarga Hindu dan Islam.

"Nenekku Bali dan Hindu, biar kalian tahu yang menghujat aku soal babi," tulis Lina Mukherjee, dikutip dari TribunStyle.com, Jumat (17/3/2023).

"So aku terlahir keluarga Hindu Bali dan muslim," lanjutnya.

Lebih lanjut Lina Mukherjee juga mengunggah sebuah foto saat ia bersama nenek kandungnya yang beragama Hindu tersebut

Kendati begitu, Lina Mukherjee meminta kepada netizen untuk jangan sok suci.

"Nah, ini usiaku 20 tahun bareng mbah kandung aku, ibu dari ibuku asli Hindu," ujarnya.

"Biar netizen jangan sok suci," sambungnya.

Seakan sadar kalau dirinya menjadi sorotan, Lina Mukherjee akhirnya buka suara.

Lewat Instagram Story akun miliknya, Lina Mukherjee mengaku pasrah dan akan menghadapi permasalahannya.

Lina Mukherjee pun mengakui kalau dirinya memang seorang pendosa.

Selain makan babi, Lina Mukherjee blak-blakan mengaku pernah melakukan zina hinga meminum alkohol.

"Tp aku emang pendosa loh jujur pernah zina.. makan babi pernah coba alkohol tp setidaknya aku jujur dan ga maniak cuma icip dikit pas masa tuaku biar aku cerita ke cucu aku.. dan ni ga kriminal yg aku lakukan!" ungkap Lina Mukherjee mengklarifikasi.

"Bukan narkoba dll icip sekali ga tiap saat naeee..." lanjutnya.

Lina Mukherjee juga memberikan sindiran menohok untuk ustaz yang telah melaporkannya.

Menurut Lina Mukherjee, masih ada banyak hal penting yang perlu diurus ketimbang soal video makan babinya.












Sumber : https://jatim.tribunnews.com/2023/03/21/penjual-nasi-goreng-babi-di-malang-ditertibkan-satpol-pp-dapat-surat-peringatan?page=3

Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP, Dapat Surat Peringatan Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP, Dapat Surat Peringatan Reviewed by wongpasar grosir on 1:44 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.