Kronologi Ibu di Malang Tertipu Aplikasi Kerja Online, Niat Untung Malah Rugi Rp 98,8 Juta

 


MALANG - Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang bernama Riza Nirmalasari, (35), warga Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun tertipu Rp 98,8 juta.

Ibu satu anak itu merugi puluhan juta rupiah karena tertipu, setelah mengikuti sebuah aplikasi kerja online.

Dirinya mengungkapkan, pada awalnya mencari informasi ke temannya tentang bekerja mencari uang dari rumah yang mudah. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online.

Tidak lama setelah komunikasi itu, Riza browsing di beranda Google Chrome, lalu muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.

"Pada Rabu (5/4/2023) itu, setelah berkomunikasi membahas work from home sama teman saya, saya browsing Google Chrome. Ketika itu, muncul iklan sebuah aplikasi, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/4/2023).

Dirinya mengikuti aplikasi tersebut, dengan mendaftar membuat akun. Meskipun, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya.

Ia semakin tergiur mengikuti aplikasi tersebut, karena tawaran tugas kerjaannya hanya mengikuti (follow) dan menyukai akun TikTok.


Tas Souvenir Lebaran


"Saya tertarik, lalu saya diarahkan untuk mendownload aplikasi dan membuat akun," tambahnya.


Riza pun mengikuti aplikasi tersebut, dengan menerima komisi Rp 5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang didapatkannya itu, masuk di dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.

Ketika komisi itu hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza justru mendapat tugas lain bernama Tugas Mall, yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya.

Untuk mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.

"Awalnya kecil, saya top up Rp 50 ribu lalu dikirim ke rekening atas nama Nopiyanti, dan itu juga diberi waktu limit kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas, dapat komisi Rp 10 ribu, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, lalu dikasih link lagi, yang tugas sama top up kecil-kecil aku lakukan," ungkapnya.

Karena pekerjaan yang dilakukan memenuhi ekspektasi, ia pun dimasukkan ke dalam anggota grup VIP dari aplikasi tersebut.


Dia diminta transfer sejumlah uang, dengan nominal tidak kecil, mulai jutaan hingga puluhan juta supaya bisa mengerjakan tugas dan mendapat komisi.

"Tugasnya like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp 100 ribu (awalnya), ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, sampai tugas ke empat Rp 44,4 juta dari yang diminta Rp 88,8 juta, karena mendapat kompensasi 50 persen,"

"Ketika itu dijanjikan, saat tugas ke empat pasti bisa cair (ke rekening bank pribadi), karena saya saat itu sudah tidak lagi mikir komisi, yang penting modalku balik. Tetapi, malah diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu, dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, dan disitu saya bari sadar ketipu," bebernya.
Dirinya menjelaskan, top up yang dilakukannya sebanyak 10 kali, dari rentang tanggal 7 April hingga 8 April 2023.

Selain transfer ke rekening atas nama Nopiyanti, ia juga mentransfer ke rekening atas nama Teguh Susetyo.

"Total uang pribadi saya yang hilang itu, sekitar Rp 98.850.000. Itu uang saya murni, tidak termasuk komisi yang ada di rekening virtual account aplikasi itu. Dan selama ini, di aplikasi itu saya berkomunikasi dengan Diajeng sebagai manajer dan Cantika sebagai Asistant Manajer," terangnya.

Dirinya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023) lalu.

"Ketika saya laporan, polisinya bilang penipuan seperti ini sudah marak terjadi dan diduga jaringan besar. Dan katanya, dua orang sebelum saya laporan juga terkena penipuan dengan modus yang sama dan nama rekening bank yang ditransfer juga sama," akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang," tandasnya



















Kronologi Ibu di Malang Tertipu Aplikasi Kerja Online, Niat Untung Malah Rugi Rp 98,8 Juta Kronologi Ibu di Malang Tertipu Aplikasi Kerja Online, Niat Untung Malah Rugi Rp 98,8 Juta Reviewed by wongpasar grosir on 3:25 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.