Ibu Nekat Bunuh dan Simpan Jenazah Bayi di Kulkas, 4 Tahun Tak Terendus Sama Sekali

 

TRIBUNJATIM.COM- Sebuah tindakan keji dilakukan seorang ibu.

Dia nekat membunuh bayinya.

Semua karena alasan ekonomi.

Dilansir dari TribunStyle, mengaku mengalami kesulitan ekonomi, seorang ibu di Korea Selatan nekat membunuh dan menyimpan jasad bayinya di dalam lemari es.

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Suwon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.

Berusaha ditutupi dengan rapat, apa yang membuat kasus ini terbongkar?

Polisi Korea Selatan mengatakan mereka telah meminta surat perintah penangkapan untuk wanita itu, yang dituduh membunuh dua bayinya yang baru lahir pada tahun 2018 dan 2019.

"Wanita berusia 30-an itu mengaku membunuh bayi-bayi itu dan mengatakan bahwa dia melakukannya karena dia menghadapi kesulitan ekonomi dalam merawat tiga anaknya yang lain, yang berusia 12, 10 dan 8 tahun," kata seorang pejabat Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, Kamis (22/6/2023).

"Bayi yang baru lahir itu baru berumur satu hari ketika mereka meninggal," tambahnya, dikutip dari Newsis.

Korban pertama, diduga merupakan anak keempatnya, yang lahir di sebuah rumah sakit pada November 2018.

Polisi menduga wanita itu mencekik bayi perempuannya sehari setelah lahir dan meletakkan jasadnya di dalam freezer (lemari es).

Wanita itu juga dituduh melakukan hal yang sama pada anak kelimanya.

Ia melahirkan bayi laki-laki pada November 2019 dan melakukan hal yang sama padanya.

Suami Tak Mengetahui Tindakan Istri

Suaminya mengatakan, sang istri hanya memberitahunya, dia melakukan aborsi untuk kedua anaknya.

Sehingga, sang suami mengatakan tidak mengetahui tentang dugaan pembunuhan tersebut.

“Saya tahu istri saya hamil, tetapi saya tidak tahu dia membunuh bayi itu. Saya percaya kata-kata bahwa dia melakukan aborsi," kata suaminya, dikutip dari CNN Internasional.

Namun, klaim sang suami masih dipertanyakan, mengingat mereka tinggal di rumah yang sama.

Menurut tetangga, keluarga itu merombak apartemen dan pindah beberapa bulan yang lalu.

Jenazah anak-anak tersebut diperkirakan turut ikut dipindahkan selama proses pemindahan.

Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap pada Mei 2023 ketika Badan Pemeriksa dan Pengawasan pemerintah menemukan kelahiran bayi-bayi itu tidak pernah didaftarkan secara resmi, meskipun ada catatan kelahiran mereka di rumah sakit.

Dewan kemudian memberi tahu Balai Kota Suwon, pemerintah kota untuk meminta penyelidikan polisi setelah sang ibu menolak pemeriksaan di rumahnya.

"Pada 21 Juni 2023, polisi melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di rumah wanita itu, di mana dia mengakui pembunuhan tersebut," kata polisi.

Wanita itu akan menghadiri sidang surat perintah penangkapan pada hari Jumat (23/6/2023).

Audit Rutin Korea Selatan terhadap Kesejahteraan Bayi

Korea Selatan melakukan audit kesejahteraan bayi melalui Dewan Audit dan Inspeksi sejak Maret 2023.

Hasil audit itu mengungkapkan kasus yang mengerikan.

Secara khusus, telah terungkap bahwa ada 2.000 bayi dan balita (pada 2015-2022) yang status kelangsungan hidupnya tidak pasti karena mereka memiliki catatan kelahiran rumah sakit tetapi tidak ada laporan kelahiran.

Menurut Undang-Undang Pendaftaran Penduduk Korea Selatan, semua orang tua harus mendaftarkan kelahiran bayi dalam waktu satu bulan sejak kelahiran.

Bayi dan balita yang kelahirannya belum didaftarkan tidak menerima berbagai tunjangan kesehatan dan pengasuhan anak.

Sebagai tanggapan, Dewan Audit dan Inspeksi memilih 20 bayi, atau 1 persen, dari 2.000 bayi.

Mereka meminta Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta pemerintah daerah untuk memeriksa keamanan bayi.

Dari 20 bayi itu, 2 bayi ditemukan meninggal dunia dan disimpan di freezer, seperti diberitakan Hankookilbo.

Sementara itu, 18 bayi lainnya belum dapat dikonfirmasi.

Peristiwa lain yang sejenis juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.

Seorang biduan dangdut asal Kabupaten Pacitan berinisial SWK diseret ke kantor polisi.

Janda muda berusia 24 tahun itu menjadi tersangka karena membuang darah dagingnya sendiri yang baru dilahirkan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengatakan, hal itu berawal dari penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo pada 4 Mei 2023 sore.

“Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga. Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo,” kata Iptu Andreas, Sabtu (10/6/2023).

Saat melakukan olah TKP, Iptu Andreas mengaku menemukan kaus Paguyuban Reog Sido Rukun. Juga ada jilbab. Jasad bayi dibungkus dengan kaus reog, jilbab kemudian dibungkus plastik kresek.

“Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus Paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam. Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi,” ujarnya.

Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya.

Dari keterangan yang ada, kaus Paguyuban Reog itu hanya ada 4. Pemilik 4 kaus itu sudah dilakukan pemeriksaan duluan.

“Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu (kaus Paguyuban Reog),” terang Iptu Andreas.

Motif, jelas dia, seperti yang telah disampaikan bahwa pelaku SWK malu. Pelaku adalah seorang janda, tetapi belum menikah kembali kemudian hamil.

"Lalu pelaku melahirkan di kamar mandi rumah Pelaku. Tidak ada yang membantu, sendiri, sampai tali pusarnya pun dipotong sendiri,” urainya.

“Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, bayi tersebut dibuang,” pungkasnya.




















Ibu Nekat Bunuh dan Simpan Jenazah Bayi di Kulkas, 4 Tahun Tak Terendus Sama Sekali Ibu Nekat Bunuh dan Simpan Jenazah Bayi di Kulkas, 4 Tahun Tak Terendus Sama Sekali Reviewed by wongpasar grosir on 11:12 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.