Ortu Curiga Anak 14 Tahun Suka Belanja dan Banyak Uang, Ternyata Hasil Layani Pria, Dapat Rp250 Ribu
TRIBUNJATIM.COM - Orang tua curiga anak 14 tahun suka belanja dan banyak uang.
Orang tua tersebut kaget setelah tahu darimana sumber uang yang dimiliki putri mereka.
Dalang di balik apa yang dilakukan anak mereka pun dipolisikan.
Ulah pelaku rupanya masuk dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Peristiwa ini terjadi di Ciamis.
Korban yang terungkap adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Korban diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dengan upah Rp 250 ribu sekali transaksi.
Korban dicurigai oleh orang tuanya lantaran sering berbelanja dan mempunyai banyak uang.
"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.
Kasus ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya selalu mempunyai uang.
Selain itu, korban jadi lebih sering berbelanja.
"Akhirnya orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor," jelas Tony.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka.
"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban diminta melayani laki-laki hidung belang.
"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP M Firmansyah menjelaskan, awalnya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.
"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.
Kepada korban, tersangka SM mengatakan jika ingin mendapatkan uang caranya dengan bersetubuh dengan laki-laki. Karena diiming-imingi uang, korban akhirnya setuju dengan tawaran tersangka.
"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.
Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan. Dia mencari pelanggan lewat aplikasi Michat.
"Tarif Rp 300 ribu per orang. Di mana Rp 50 ribu untuk tersangka SM, dan Rp 250 untuk korban," katanya.
Kejadian persetubuhan itu berulang sebanyak 8 kali dengan pelanggan yang berbeda.
Penyidik masih mendalami 7 pelanggan lainnya.
"(Status) O berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara. Selain itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun.
Sering Melamun dan Ngobrol Sendiri, Ternyata Pemuda Ini Jadi Budak Seks Mantan PSK hingga Alami Depresi
Seorang pemuda di Nunukan mengalami depresi berat setelah menjadi korban pelecehan seksual seorang mantan PSK.
Korban diketahui berinisial R (16), sementara pelaku adalah SR (43).
Dilansir dari TribunKaltara, keduanya kenal via aplikasi TikTok.
Dari situlah pelaku dan korban jadi sering bertemu dan si wanita sering mengirim foto vulgar pada si remaja.
Adapun terduga pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Wanita itu diringkus di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tepatnya di tempat ia bekerja mengikat
rumput laut.
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa korban dan terduga pelaku awalnya berkenalan lewat TikTok hingga berujung chattingan di WhatsApp.
Berdasarkan penyelidikan, korban adalah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), dimana kedua orang tuanya bekerja di Keningau, Malaysia.
Korban mulai sering menemui terduga pelaku usai wanita itu bersedia menjadikan si remaja sebagai anak angkat.
"Di Nunukan korban tinggal di asrama sekolah. Dari cerita orangtua dan guru korban, selesai jam sekolah, korban sering minta izin kepada kepala asrama untuk beribadah. Ternyata pergi ke kos perempuan itu," ucapnya.
Ibu korban, kaya Supriadi bercerita jika R kerap dikirimi foto vulgar oleh terduga pelaku.
Mulai dari situ, si remaja jadi sering menemui terduga pelaku di kos SR tapi ia malah dijadikan budak seks.
"Dari cerita ibu korban, perempuan itu sering mengirim foto vulgar kepada korban."
"Ya mungkin saja, namanya anak remaja rasa ingin tahu lebih banyak. Hingga terjadi pelecehan berkali-kali," ujarnya.
Dilansir dari Tribun Solo, akibat insiden tersebut korban mengalami perubahan drastis.
Jika biasanya ia ceria, mendadak R jadi kerap melamun dan berbicara sendiri.
"Padahal anaknya dikenal selalu ceria.
Akhirnya karena gurunya penasaran, dilakukan pendekatan hingga anak itu mau cerita kejadian sebenarnya kepada gurunya. Lalu guru ceritakan kepada orangtua korban di Malaysia," tuturnya.
Kini korban sedang di rawat di RSUD Nunukan lantaran mengalami depresi berat.
Sedangkan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Penyidik masih periksa terduga pelaku itu.
Apa motifnya termasuk juga apakah dia memang benar mantan PSK.
Unsur penerapan pasal nanti setelah rangkaian gelar perkara selesai," ungkapnya.
Lalu, mengenai obat-obatan yang sempat diberikan terduga pelaku juga masih didalami.
"Katanya vitamin tapi perlu pembuktian jenis obatannya apa, tersangka masih diamankan belum dilakukan pemeriksaan mendalam," imbuhnya.
No comments: