Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas karena Tagih Iuran, Jasad Juga Dinodai, Ibu Pilu Kuak Pamit Terakhir

 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto terungkap.

Seorang siswi SMP dibunuh teman sekelas karena tagih iuran.

Siswi SMP yang dibunuh itu adalah AE alias Rara (15).

Ia bersekolah di SMPN 1 Kemlagi.

Sebelumnya, siswi kelas IX ini dikabarkan hilang sebulan lalu, pada Senin 15 Mei 2023.

Namun kemudian jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari pada Selasa (13/6/2023).

Sedangkan, dua pelaku yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD atau NA (19) ditangkap di rumahnya, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan pada malam saat korban dikabarkan menghilang seusai pamit pergi ke pasar malam.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan pelaku membuang jasad korban yang lokasinya jauh dari pemukiman.

"Kita menangkap pelaku sore itu dan ada info jika jasad korban sengaja dibuang dibungkus karung di parit dekat rel kereta api. Kejadian pembunuhan itu sejak korban dikabarkan menghilang," jelasnya, Selasa (13/6/2023).

Tim forensik Polda Jatim saat ini melakukan autopsi terhadap jasad korban di kamar jenazah RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Hasil autopsi ini diperlukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dibunuh.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, orang tua korban Atok Utomo (35) saat ditemui pada, Kamis (18/5) lalu mengaku anak sulungnya pamit ke ibunya pergi ke pasar malam mengendarai Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL, pada Senin (15/5) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak keluarga, Yulia ibu korban sempat menghubungi Rara melalui Whatsapp.

Saat itu korban mengabarkan bermain bersama teman sekolahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun setelah keluarga menghubungi kembali, korban tidak merespon dan handphone tidak aktif.

Pihak keluarga melaporkan hilangnya korban dan juga menghubungi pihak sekolah.

Namun Rara tidak kunjung pulang hingga korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

Kini, motif pembunuhan pun terungkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa handphone milik korban yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima handphone itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," ungkapnya.

 Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Pelaku sempat menjual handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."

"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.

Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.























Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas karena Tagih Iuran, Jasad Juga Dinodai, Ibu Pilu Kuak Pamit Terakhir Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas karena Tagih Iuran, Jasad Juga Dinodai, Ibu Pilu Kuak Pamit Terakhir Reviewed by wongpasar grosir on 3:24 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.