Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto merilis perkembangan sektor perhotelan untuk Februari 2026. Hasilnya, tingkat hunian kamar hotel di wilayah ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menyampaikan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Februari 2026 tercatat sebesar 16,10 persen. Angka tersebut turun cukup signifikan dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 23,36 persen.
“Jika dibandingkan bulan sebelumnya, TPK Februari 2026 mengalami penurunan sebesar 7,26 poin,” ungkapnya, Rabu (15/4/2026).
Selain itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Mojokerto pada Februari 2026 tercatat sebesar 1,06 hari. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas tamu hotel hanya menginap dalam waktu singkat, yakni sekitar satu hingga dua hari.
Dwi menjelaskan, untuk tamu asing, RLMT tercatat sebesar 1 hari, sementara tamu domestik sedikit lebih lama dengan rata-rata 1,06 hari. Menurutnya, data tersebut mencerminkan pola kunjungan yang masih didominasi oleh perjalanan singkat.
“Baik untuk keperluan bisnis maupun wisata singkat di wilayah Mojokerto. Rata-rata tamu hotel masih menginap dalam durasi pendek, yang menunjukkan karakter kunjungan ke Mojokerto cenderung bersifat sementara,” pungkasnya.
SUMBER: https://beritajatim.com/tingkat-hunian-kamar-hotel-di-mojokerto-turun-di-februari-2026
No comments: