Sok Jagoan, Suka Mabuk dan Memalak, 7 Jukir di Kota Batu yang Bikin Resah Wisatawan Akhirnya Diciduk
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sejak bulan April hingga awal Mei 2026 ini, ada sebanyak tujuh juru parkir (jukir) di Kota Batu yang ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) karena bertingkah layaknya preman.
Tujuh jukir tersebut ditindak karena membuat masyarakat maupun wisatawan tak nyaman.
Mereka kedapatan melakukan intimidasi di jalanan, pemerasan tanpa karcis resmi, hingga berperilaku kasar kepada masyarakat dan wisatawan yang melintas di kawasan keramaian.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Parkir (Binwaskir) Dishub Kota Batu, Adi Santoso mengatakan, tujuh jukir ini ditindak berdasarkan laporan masyarakat.
“Sebanyak tujuh pelanggaran terlapor melalui hotline resmi kami."
"Semuanya sudah dipanggil dan wajib menandatangani surat pernyataan di atas materai,” kata Adi Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/5/2026).
Menurut Adi, ada beberapa oknum jukir bahkan kerap melontarkan kata-kata kasar memalak saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kalau mereka sedang dalam pengaruh minuman keras atau mabuk, penyakit lamanya pasti kambuh dengan melakukan hal-hal tersebut."
"Tentunya ini yang sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Bagi jukir yang kedapatkan berperilaku demikian wajib menandatangani surat pernyataan sebagai instrumen hukum pengikat untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika mengulangi perbuatannya atau bertindak hal buruk lainnya.
“Sanksi terberat berupa pencabutan izin tugas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menuturkan, secara aturan perparkiran sejatinya sudah tertera di setiap titik lokasi parkir. Sehingga tidak ada toleransi bagi jukir nakal.
Aturan mainnya sudah jelas. Di rambu Satuan Ruang Parkir (SRP) dan punggung rompi jukir sudah tertera aturan bahwa parkir wajib berkarcis.
Jukir dilarang keras menahan karcis demi kantong pribadi,” tutur Chilman.
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, telah menegaskan di momen libur panjang bulan Mei-Juni mendatang seluruh perangkat daerah yang wajib standby, termasuk Dishub dalam melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan mengawasi praktik parkir liar maupun oknum juru parkir yang bertindak arogan atau meresahkan pengunjung.
“Penanganan parkir harus tertib."
"Jangan sampai ada tindakan arogan yang justru merusak citra Kota Batu sebagai kota wisata,” tegas Heli Suyanto.
Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/batu/284597/sok-jagoan-suka-mabuk-dan-memalak-7-jukir-di-kota-batu-yang-bikin-resah-wisatawan-akhirnya-diciduk
No comments: