5 Fakta Dokter RSUD Sampang Diciduk Saat Nyabu Bareng Jukir

 

lustrasi sabu (Foto: Sitti Harlina/detikcom)

Sampang - Seorang dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap polisi bersama seorang juru parkir yang bekerja di lingkungan rumah sakit tersebut.

Manajemen RSUD pun memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Berikut sederet faktanya:

1. Dokter Ditangkap bersama Juru Parkir

Seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang diamankan Satresnarkoba Polres Sampang bersama seorang juru parkir rumah sakit karena diduga menggunakan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkap detail perkara karena akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

"Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya," kata Yuda kepada detikJatim, Jumat (23/7/2026).

2. Penangkapan Bukan di Rumah Sakit

Pihak RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menegaskan, penangkapan terhadap oknum dokter tersebut tidak berlangsung di area rumah sakit. Berdasarkan informasi yang diterima manajemen, polisi melakukan penangkapan di sebuah rumah sehingga pelayanan di rumah sakit tidak menjadi lokasi kejadian perkara.

Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, mengaku sejauh ini pihak rumah sakit baru mengetahui informasi tersebut dari internal pegawai. Ia juga menyebut manajemen belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian.

"Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," kata Amin.

3. Pelaku Terancam Dipecat

Manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menegaskan memiliki kebijakan tegas terhadap seluruh pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Apabila yang bersangkutan dinyatakan positif dan terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum, rumah sakit memastikan akan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan.

Amin menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang terlibat kasus narkoba. Kebijakan tersebut berlaku tanpa membedakan jabatan maupun profesi di lingkungan rumah sakit.

"Pastinya ada sanksi bagi siapapun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.

4. Jukir Dipastikan Tak Bertugas

Selain dokter, seorang juru parkir yang ikut ditangkap juga dipastikan tidak akan kembali bekerja di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Meski pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga, rumah sakit akan meminta pengelola untuk tidak lagi menugaskan orang yang terlibat kasus narkoba tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen rumah sakit menjaga lingkungan kerja tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Koordinasi dengan pengelola parkir pun akan segera dilakukan.

"Soal tukang parkir itu kan bukan kewenangan kami langsung, tapi kami pasti minta pihak ketiga yang mengelola parkir untuk tidak menugaskan yang bersangkutan itu lagi di rumah sakit," tandas Amin.

5. Polisi Bakal Rilis Kasus

Meski membenarkan penangkapan dokter dan juru parkir tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang masih menutup rapat informasi terkait kronologi, barang bukti, maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Seluruh informasi itu akan disampaikan secara resmi setelah proses administrasi dan konferensi pers selesai dilakukan.

Karena itu, kepolisian meminta publik menunggu penjelasan resmi agar informasi yang diterima tidak simpang siur. Polisi juga belum menjelaskan status hukum maupun hasil tes narkotika terhadap kedua orang yang diamankan.


 


5 Fakta Dokter RSUD Sampang Diciduk Saat Nyabu Bareng Jukir 5 Fakta Dokter RSUD Sampang Diciduk Saat Nyabu Bareng Jukir Reviewed by wongpasar grosir on 12:54 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.