Kasus Dugaan Korupsi BKKD Bojonegoro Masih Mangkrak di Kejaksaan

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penanganan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sejak 2023 tersebut bahkan telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2024. Namun, hingga sampai saat ini belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, saat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut, memastikan proses penanganan masih berjalan. “Masih berjalan,” ungkap Inal singkat saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Perlu diketahui, kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran BKKD tahun 2022. Nilai anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Dugaan penyimpangan mencuat setelah Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018-2023, Budi Irawanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan. Saat itu, hasil pekerjaan jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Kejari Bojonegoro.

Penanganan perkara dimulai dengan tahap penyelidikan pada 2023. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan lokasi pembangunan, pemeriksaan saksi hingga penelusuran dokumen administrasi, Kejari Bojonegoro akhirnya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Januari 2024.

Saat itu, peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Namun, hingga lebih dari dua tahun sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, perkembangan kasus tersebut masih belum banyak diungkap ke publik.

Dalam penanganan sebelumnya, Kejari Bojonegoro juga menyebut masih melakukan pengumpulan alat bukti sekaligus proses penghitungan potensi kerugian negara.

Adapun nilai pekerjaan pembangunan jalan tersebut disebut sekitar Rp1,4 miliar dari total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,6 miliar.

Sampai saat ini, Kejari Bojonegoro belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik juga belum membeberkan secara rinci hasil penghitungan kerugian negara maupun materi penyidikan terbaru. Publik pun masih menunggu kepastian akhir penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran BKKD Desa Sugihwaras tersebut. (fif/ted)

 


 BEDCOVER FATA POLOS 120 X 200 TINGGI 25


SUMBERhttps://beritajatim.com/kasus-dugaan-korupsi-bkkd-bojonegoro-masih-mangkrak-di-kejaksaan


KARMUT EMILIA 140


Baca Juga : 

Kasus Dugaan Korupsi BKKD Bojonegoro Masih Mangkrak di Kejaksaan Kasus Dugaan Korupsi BKKD Bojonegoro Masih Mangkrak di Kejaksaan Reviewed by wongpasar grosir on 9:30 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.