Kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengalami luka serius pada alat vital setelah diserang istrinya berangsur pulih.
Korban, Ahmad Fauzi, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, menjadi korban KDRT pada Jumat (14/8/2026). Saat itu, korban ditemukan terkapar bersimbah darah akibat luka pada bagian alat vital setelah diserang istrinya berinisial AY (25) menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Luka serius tersebut membuat Ahmad harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang, dr Yanna Susanti, mengatakan kondisi korban KDRT tersebut sudah membaik setelah menjalani rangkaian proses medis di rumah sakit.
Pasien kemudian dipulangkan empat hari setelah kejadian penganiayaan atau pada Selasa (18/8/2026).
“Pasien tersebut kami terima pada tanggal 14 Agustus di Instalasi Gawat Darurat kami dan sudah dipulangkan 4 hari kemudian atau 18 Agustus kemarin,” ucap Yanna di Lumajang, Jumat (21/8/2026).
Meski sudah membaik dan diperbolehkan pulang, Ahmad masih harus menjalani proses kontrol medis secara berkala di Poli Urologi RSUD dr Haryoto Lumajang.
Kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pada bagian alat vital korban setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
“Jadi, selanjutnya pasien masih harus kontrol rawat jalan di Poli Urologi,” ungkap Yanna.
SUMBER : http://beritajatim.com/korban-kdrt-di-lumajang-pulih-4-hari-setelah-alat-vital-dilukai-istri
Baca Juga :


No comments: