SURYAMALANG.COM - Santri berinisial MI (20) diduga membakar hidup-hidup santri junior berinisial AH di Rembang pada 14 Agustus 2022.
Diduga pembakaran ini karena AH tidak mau mengumpulkan ponsel.
Pembakaran ini mengakibatkaan korban menderita luka bakar hampir 80 persen.
Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan MI merupakan petugas keamanan pondok pesantren.
MI bertugas memeriksa kamar-kamar santri.
"Tersangka menertibkan santri yang memakai handphone setiap pukul 00.00 WIB," ucap Hery kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada korban pada pukul 18.00 WIB.
Keesokan harinya, MI menemukan puntung rokok di kamarnya.
”Tersangka curiga pada korban," kata dia.
Akhirnya tersangka berniaat membalas korban.
"Ketika korban dan tiga santri lain sedang tidur, tersangka langsung mengguyurkan Pertalite ke korban, kemudian membakar korban," terang dia.
”Tersangka juga kena sulutan di kakinya. Teman korban yang menolong jugaa kena api, tapi tidak begitu parah," imbuh dia.
Setelah mengetahui pembakaraan itu, keluarga korban melapor ke polisi.
"Kami tangkap tersangka di Jatirogo, Tuban pada 16 Agustus 2022," terang dia.
No comments: