Viral di TikTok, Begini Kondisi Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan yang Dikabarkan Diculik Polisi

 


SURYAMALANG.COM - Sosok berinisial K menjadi viral setelah mengunggah video detik-detik kerusuhan dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan 11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022) malam.

K mengunggah video itu di akun TikTok @kelpinbotem hingga viral lantaran di-reupload oleh akun-akun lainnya.

Viralnya sosok K membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan terhadapnya di Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/10/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan jika K sempat dijemput oleh anggota polisi pada Senin (3/10/2022) sore di sebuah tempat.

"K dijemput anggota polisi dan dibawa ke sini (Polres Malang)."

"Jadi diperiksa pada hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB."

"Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga K dipulangkan lagi," terang Edwin Partogi Pasaribu kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (7/10/2022).

Edwin Partogi Pasaribu juga menegaskan jika penjemputan K dengan maksud menggali keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi.

"K dijemput intel polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait Pasal 359 dan 360 pada Tragedi Kanjuruhan," papar Edwin.

Menanggapi apa yang dialami K, Edwin menyarankan kepolisian agar memperhatikan hukum acara ketika hendak menggali keterangan kepada saksi.

"Hal inilah yang perlu jadi catatan bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara."

"Serta memperhatikan hak asasi manusia, bahwa K ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," pesan Edwin.

Di sisi lain, Edwin menjelaskan hingga saat ini ada 10 orang yang mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Edwin menyebut kesepuluh orang tersebut merupakan korban dan saksi.

"Mereka semua berasal dari suporter (Aremania) yang menyaksikan dan ikut dalam tragedi tersebut," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video yang memaparkan detik-detik kericuhan pada Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Saya tanyakan tim yang di Polres (Malang) tidak ada (pemeriksaan dan penjemputan). Begitupun saya tanyakan ke Polda Jawa Timur itu tidak ada," beber Dedi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pengunggah video kerusuhan Tragedi Stadion Kanjuruhan dijemput paksa alias 'diculik'.

Menurut Dedi, alat bukti yang digunakan polisi dalam mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan juga didalami melalui rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan.

"CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan juga menjadi bahan penyidikan maupun analisa terhadap penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, Dedi kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penjemputan paksa terhadap para pengunggah video detik-detik kericuhan.

"Belum ada informasi dari tim penyidik," tegasnya.

Di sisi lain, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.

Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

Namun Dedi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan perkembangan terbaru pada hari ini, Kamis (6/10/2022).

"Ada beberapa hal yang harus didalami."

"Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar."

"Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok."

"Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi.," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini.

Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri."

"Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.

Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan."

"Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan."

"Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.







Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/10/07/viral-di-tiktok-begini-kondisi-pengunggah-video-tragedi-kanjuruhan-yang-dikabarkan-diculik-polisi?page=4







Viral di TikTok, Begini Kondisi Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan yang Dikabarkan Diculik Polisi Viral di TikTok, Begini Kondisi Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan yang Dikabarkan Diculik Polisi Reviewed by wongpasar grosir on 3:41 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.