Gadis Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan & Sudah Minum Vitamin Bumil, Orang Tua Kebingungan, Kisahnya Viral
TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun yang disebut hamil delapan bulan viral di TikTok, Selasa (3/1/2023).
Kisah bocah perempuan hamil 8 bulan ini viral setelah diunggah akun TikTok @mommychutela.
Dalam video viral tersebut, pengunggah membagikan video seorang anak 12 tahun yang namanya disamarkan Bunga
Diduga bocah tersebut hamil di usia yang masih sangat muda karena jadi korban rudapaksa.
Sementara pengunggah yang bernama Henny membagikan video saat dirinya menjemput Bunga untuk dibawa ke rumahnya.
Melansir Tribun Jateng, Henny mengaku mau merawat Bunga.
Kemudian Henny juga membagikan kegiatan Bunga saat melakukan pemeriksaan USG di dokter.
"Di usia nya yang Sama spt anak Sulungku, 12 tahun..anakku sibuk dgn aktifitas nya sbg pelajar kls VII,,bermain dgn Happy,,sbgimana harus nya mnkmati masa remaja di dekat.
Dia terpaksa harus sendiri tnp ortu nya yg jauh bkerja..Melakukan pkrjaan pribadi nya,, dimana harus nya dia istirahat dgn kondisi dia saat ini,," tulis si pengunggah.
Henny pun merawat Bunga dengan bantuan adik ipar dan keponakannya yang seorang perawat.
Meskipun Bunga bukan anak kandungnya, namun Henny memperlakukan Bunga dengan baik.
Apalagi saat ini Bunga sudah dalam kondisi hamil tua.
"Bunga juga udah bisa minum vitamin bumil sendiri, udah gak muntah lagi saat minum vitamin yg harus digilinngnya dulu," tulis Henny lagi.
Orang tua Bunga sendiri masih ada.
Saat ini orang tua Bunga tinggal dan bekerja di kebun milik keluarga Henny.
"Orang tua Bunga ada, mereka itu tinggal di sebuah perkebunan dan kebetulan milik keluarga kita."
Namun Henny sengaja merawat Bunga karena kasihan.
Juga supaya jika terjadi apa-apa kepada Bunga, bisa langsung ditangani.
"Orang tua Bunga ini bingung kan dengan kejadian Bunga ini entar gimana dengan kondisi dia masih kecil."
"Mendengar cerita ini saya tergerak gitu untuk menjemput Bunga untuk bisa melewati masa-masa itu di sini," papar Henny.
Henny menceritakan jika Bunga menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil di usia 12 tahun.
Namun Henny tak menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian Bunga bisa jadi hamil seperti ini.
Dirinya hanya berpesan kepada orang-orang di luar supaya lebih menjaga keluarga khususnya anak-anak.
Berikut video selengkapnya:
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
RY, warga sana, tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Ayah tiri tersebut telah menodai sang anak selama tujuh bulan.
"Sejak Maret hingga Oktober 2022," kata Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari, Jumat (2/12/2022).
Awalnya, lanjut Devy, kehamilan tersebut tak diketahui oleh ibu kandung korban.
Sang ibu mendengar kabar tersebut pertama kali justru dari warga
Ketua rukun tetangga (RT) setempat menjadi orang pertama yang mengabarkan kehamilan sang anak kepada ibunya.
"Ketua RT awalnya mendapat kabar bahwa anak 14 tahun itu hamil."
"Lalu memanggil ibu dan anak tersebut ke rumahnya bersama Lurah, Ketua RW, dan Babinsa," ujar Devy.
Mendengar cerita tersebut, sang ibu sempat kaget dan tak percaya jika sang anak hamil.
Karena menurut sang ibu, anaknya jarang berpergian sendiri keluar rumah.
Untuk membuktikan kabar kehamilan tersebut, ia lantas memeriksakan sang anak.
Hasil pemeriksaan pun mengejutkan sang ibu, anaknya disebut hamil empat bulan.
Devy melanjutkan, sang ibu pun mendesak anaknya agar berterus terang.
Ia ingin tahu siapa bapak dari calon cucunya tersebut.
"Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku bahwa telah dihamili oleh ayah tirinya," terangnya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu melaporkan suaminya ke Mapolresta Banyuwangi.
Terduga pelaku itu pun ditangkap oleh anggota kepolisian, tak lama setelah pelaporan tersebut.
"Saat ini (terduga pelaku) sudah ditahan," terang Devy.
Devy menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak.
No comments: