Istri TNI di Nganjuk Disebut Ketahuan Nakal dengan Kepala Dinas Tapi Tak Kapok, Suami Beri Pelajaran

 

Dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dan Kepala Dinas dilaporkan oleh sang suami.

Sang anggota TNI diketahui berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk bernama Sertu AN.

Sertu AN baru-baru ini melaporkan istrinya yang diduga berselingkuh.

Ia menyebut istrinya pernah ketahuan dan ditegur, namun tak kapok mengulanginya.

Dilansir dari Kompas.com, Sertu AN mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa TImur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.

"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepal Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).

"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya.

AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.

"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk  tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.

AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.


Berita Lainnya : Istri Diusir Suami karena Tak Mau Kerja dan Urus Rumah, Ngotot Tak Salah, Tetangga Menyesal Kasihan


"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.

Dia mengkau telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Kami ada tim dari internal, kami sudah minta keterangan kepada empat orang. Penanganannya masih proses, kita masih menunggu bukti yang mendukung laporan yang disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan CP membantah adanya isu hubungan terlarang antara dirinya dengan YN.

Dia mempersilakan pihak AN untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kita mempersilakan untuk laporan ke kepoliisan, kita akan ikuti prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, viral istri anggota TNI berinisial AFA selingkuh dengan polisi berinisial AL.

Perselingkuhan Aipda AL dan AFA terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Februari 2022 LALU.

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) mengungkapkan awal mula penggerebekan tersebut.

Ia mengaku sebagai orang yang mencurigai perselingkuhan tersebut.

Diberitakan Tribunnews.com, saat ambil jimpitan, ia melihat motor asing yang terparkir di rumah AFA.

Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.

"Ada dua orang warga yang mengintip ke dalam rumah lewat ventilasi, untuk memastikan yang di dalam rumah itu siapa. Lalu, benar ternyata di dalam rumah ada AFA dengan lelaki yang bukan muhrim. Awalnya kami malah tidak tahu kalau lelaki itu adalah oknum polisi," ucapnya.

Zainal juga mengirim utusan untuk melapor kepada Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38).

Ia juga sudah meminta saran kepada warga untuk langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.

"Akhirnya, kami datang ke rumah orang tua AFA dan meminta tolong untuk mewakili warga mencari tahu siapa yang sedang bersama AFA. Untungnya saat itu, warga yang sebagian besar pemuda bisa menahan diri dan meredam emosi sampai kami membawa orang tua AFA," kata Yulianto melengkapi cerita Zainal.

Setelah itu, orang tua AFA mengetuk pintu, dan terungkaplah pria yang di dalam rumah tersebut adalah AFA.

Mengutip Kompas, AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut terancam pidana.

Issandi Hakim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo mengatakan bahwa AL (polisi yang selingkuh) dan AFA terancam pidana penjara selama sembilan bulan.

Berkas perkara AL dan AFA juga sudah lengkap.

Pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, Kejaksaan telah menerima berkas tersebut.

Keduanya diancam Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP.

"Kalau pasal 248 harus keduanya mas gak bisa salah satu, Kalau AFA Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf b KUHP," kata Issandi.

Aipda AL yang berselingkuh dengan istri TNI JUGA telah dipecat dari polri.

Ia dijatuhi hukuman PTDH oleh polri.

PTDH tersebut tertuang dalam surat Kapolda Jateng, No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Sprei Lady Rose Sorong











Sumber : https://jatim.tribunnews.com/2023/03/18/istri-tni-di-nganjuk-disebut-ketahuan-nakal-dengan-kepala-dinas-tapi-tak-kapok-suami-beri-pelajaran?page=3



Tas Selimut Warna Merah


Istri TNI di Nganjuk Disebut Ketahuan Nakal dengan Kepala Dinas Tapi Tak Kapok, Suami Beri Pelajaran Istri TNI di Nganjuk Disebut Ketahuan Nakal dengan Kepala Dinas Tapi Tak Kapok, Suami Beri Pelajaran Reviewed by wongpasar grosir on 11:07 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.