Nasib nahas menimpa Siti Arofah (54), yang tewas di tangan menantunya sendiri, S (40), pada Rabu (6/5/2026) pagi di rumah kontrakan anaknya, Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Korban meregang nyawa dengan luka parah di bagian leher dan perut saat bermaksud memberitahu sang anak mengenai kiriman paket Cash on Delivery (COD) di rumah kontrakan pelaku.
Korban meregang nyawa dengan luka parah di bagian leher dan perut saat bermaksud memberitahu sang anak mengenai kiriman paket Cash on Delivery (COD) di rumah kontrakan pelaku.
Tragedi Paket COD
Berdasarkan kesaksian tetangga korban, Nur Aida (32), sebelum kejadian dirinya sempat melihat korban berjalan menuju rumah kontrakan yang dihuni menantu Siti Arofah.
Jarak rumah Siti Arofah dengan rumah kontrakan menantunya tersebut cukup dekat, sekitar 80 hingga 100 meter.
Saat itu, korban bermaksud memanggil anaknya, Sri Wahyuni (35) yang merupakan istri dari pelaku S, untuk mengabarkan adanya kurir paket COD di rumahnya.
"Ada paket COD buat Bu Yuni, lalu mertuanya memanggil tapi rumahnya dalam kondisi terkunci sudah digedor-gedor tidak menjawab. (Korban) masuk melalui pintu belakang lewat samping rumah saya," ujar Nur Aida di lokasi, Rabu (6/5/2026).
No comments: