Ratusan Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kediri Desak Dirut Perumda Pasar Dicopot

  


Ratusan pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD dan Balai Kota Kediri, Senin (21/9/2026). Dalam aksi tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Djauhari Luthfi dicopot dari jabatannya serta meminta retribusi masuk Pasar Bandar dihapus.

Dalam orasinya, pedagang menilai sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo memberatkan pedagang. Salah satunya terkait penarikan retribusi di pintu masuk Pasar Bandar yang menurut mereka menyebabkan kondisi pasar menjadi sepi.

“Tidak ada boleh ada orang perorang di negeri ini maupun lembaga apapun di luar lembaga yang sah pembuat peraturan dan perundang-undangan, membuat peraturan apalagi menyangkut penarikan uang di masyarakat,” ujar Supriyo, Pembina LSM Saroja yang mendampingi pedagang.

Supriyo meminta Hak Guna Bangunan (HGB) pasar dikembalikan sebagaimana mestinya. Ia juga mendesak agar Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Djauhari Luthfi dicopot dari jabatannya.

“Yang paling penting hapus retribusi masuk pasar,” tegas Supriyo bersama ratusan pedagang.

Massa aksi berangkat dari Pasar Bandar. Mereka kemudian pawai menuju Gedung DPRD Kota Kediri. Sesampainya di depan gedung dewan, massa membentangkan berbagai poster berisi tuntutan.

Perwakilan pedagang juga menyampaikan orasi secara bergiliran. Mereka menyayangkan sikap DPRD Kota Kediri yang selama ini dinilai tidak berpihak pada pedagang.

Karena tidak ditemui anggota dewan, pedagang kemudian melanjutkan aksi ke Balai Kota Kediri. Di lokasi tersebut, mereka ditemui Asisten II Wali Kota Kediri Eko Lukmono dan Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi.

Dialog antara pedagang dengan Pemkot Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo berlangsung di jalan depan Kantor Balai Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat. Menurut pedagang, dialog tersebut belum membuahkan hasil positif bagi tuntutan mereka.

Asisten Wali Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan pihaknya telah mendengar keluhan pedagang dan menyampaikannya kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Menurut Eko, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo memiliki kewenangan dalam mengatasi persoalan tersebut karena kewenangan itu telah diamanatkan melalui peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Gabung Shopee Affilate

“Soal bagaimana tarif dan sebagainya memang ada kewenangan dari peraturan daerah dan peraturan wali kota diserahkan kepada pihak Perumda Pasar Joyoboyo. Tapi masalahnya, apakah teman-teman Perumda itu sudah menganalisa terkait tarif dan semuanya itu,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa kemudian berakhir. Namun, pedagang mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar serta menempuh jalur gugatan ke pengadilan apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.


SELIMUT JOVANKA POLOS 160 X 200 ALMON

SUMBER https://beritajatim.com/ratusan-pedagang-pasar-bandar-dan-pahing-kediri-desak-dirut-perumda-pasar-dicopot

KARMUT VALLERY QUINCY 150 X 190 MELVIN



Ratusan Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kediri Desak Dirut Perumda Pasar Dicopot Ratusan Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kediri Desak Dirut Perumda Pasar Dicopot Reviewed by wongpasar grosir on 1:20 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.