Warga Ledoksari Solo Tolak Uang Bongkar Rp 200.000-Rp 250.000, Kompensasi Maupun Relokasi PT KAI

 



Rencana penertiban atau pengosongan lahan oleh PT KAI mendapat penolakan keras dari warga RT 001 RW 007 Ledoksari, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Diketahui PT KAI mengklaim lahan yang ditempati 31 KK Ledoksari sebagai aset perusahaan. Lahan tersebut akan digunakan untuk perluasan dan pengembangan Stasiun Solo Jebres. Warga diminta kosongkan lahan. Warga juga menolak uang ganti bongkar yang ditawarkan PT KAI sebesar Rp 200.000 per meter untuk bangunan non-permanen dan Rp 250.000 per meter untuk bangunan permanen terkait pengosongan lahan.


Ledoksari tidak semata-mata soal uang


Salah satu warga, Ronald Efendi (45) menegaskan bahwa Ledoksari tidak bisa semata-mata dinilai dengan uang.

“Saya juga katakan bahwa di sini tuh tidak bisa dinilai dengan rupiah. Di sini tidak bisa dikatakan dengan rupiah,” ujar Ronald saat ditemui di Ledoksari, Rabu (9/9/2026). Ledoksari memberikan kemudahan akses strategis ke berbagai fasilitas publik, seperti fasilitas pendidikan unggulan hingga pusat perekonomian warga. “Kita ambil contoh saja seperti zonasi. Zonasi sekolah, sekolah kita bisa di sini bisa sekolah SMA 3. Anak saya bisa sekolah di SMA 3." "Kalau seandainya kita boleh dikatakan dengan namanya kompensasi kita harus pindah, apakah negara ataupun KAI bisa menjamin anak-anak kita bisa sekolah di SMA 3? Kan seperti itu,” ujarnya. Warga sepakat menolak opsi relokasi maupun penawaran kompensasi dalam bentuk ganti rugi uang. Saat ditanya kemungkinan nominal kompensasi yang diinginkan, Ronald dengan tegas menolak.

“Kita ke pasar, kita juga dekat. Apakah kalau kita pindah, kita bisa mendapatkan itu? Jadi kalau boleh dibilang masyarakat meminta kompensasi berapa? Kita bilang tidak. Karena ya itu tadi, nilai yang harus dibayar itu tidak bisa dinilai dengan rupiah,” terangnya.


Warga konsisten bertahan sambil menunggu audiensi dengan DPRD


Saat ini warga memilih konsisten bertahan sembari menunggu tindak lanjut audiensi bersama DPRD Solo. Di sisi lain, warga juga menyayangkan sikap PT KAI yang dinilai arogan. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1 secara sepihak meski proses tindak lanjut audiensi di tingkat legislatif masih berjalan. “(PT KAI) sangat-sangat tidak menghargai yang pertama adalah keputusan dari rapat kemarin, yaitu di institusi dari DPRD. Dan yang kedua, mereka tidak mempunyai hati nurani dan sangat-sangat tidak menghargai kita sebagai warga yang ada di sini,” ujarnya.

Dihubgi secara terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, uang ganti bongkar ditetapkan berdasarkan aturan pedoman pelaksanaan penertiban di atas aset PT KAI. “Bahwa dalam pelaksanaan penertiban bangunan, perusahaan memberikan bantuan untuk ongkos bongkar atau ongkos angkut maksimum sebesar Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen, dan Rp 200 ribu per meter persegi untuk semi permanen,” ujar Feni kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2026). Ia turut merespos terkait penolakan warga karena dinilai besaran uang bongkar tidak manusiawi. “Itu sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.


SELIMUT JOVANKA POLOS 160 BLUE DENIM


SUMBERhttps://regional.kompas.com/read/2026/09/10/060632878/warga-ledoksari-solo-tolak-uang-bongkar-rp-200000-rp-250000-kompensasi?source=personalisasi


SPREI CALIFORNIA 180 FALLON

Baca Juga :

Warga Ledoksari Solo Tolak Uang Bongkar Rp 200.000-Rp 250.000, Kompensasi Maupun Relokasi PT KAI Warga Ledoksari Solo Tolak Uang Bongkar Rp 200.000-Rp 250.000, Kompensasi Maupun Relokasi PT KAI Reviewed by MEDIA WONGPASAR on 9:03 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.