SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang akhirnya memutuskan perjanjian kerjasama dengan Matahari terkait dengan pengelolaan bangunan Pasar Besar.
Hal tersebut disampaikan, Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna pada Rabu (3/8/2022).
"Kerjasama dengan Matahari fix putus. Saat ini sedang dilakukan appraisal (penilaian aset) secara internal," ucapnya.
Sutiaji menyampaikan, bahwa pemutusan ini dilakukan, karena Matahari dirasa sudah tidak sanggup lagi dalam mengelola sebagian bangunan yang ada di Pasar Besar.
Hal ini tidak sejalan, dengan rencana Pemerintah Kota Malang, yang ingin melakukan revitalisasi Pasar Besar karena dirasa kurang layak pasca kebakaran pada 2016 silam.
Sedangkan, perjanjian kerjasama Pemkot Malang dengan Matahari, seharusnya akan berakhir pada 2030 mendatang.
Saat ini, Pemkot Malang sedang melakukan audit internal untuk mengetahui tanggungan apa saja yang masih belum diselesaikan Matahari beserta besaran total tanggungan tersebut secara rinci.
"Sebenarnya untuk pemutusan sampai saat ini masih nunggu hasil audit perjanjian dari Inspektorat," ucap Suparno, Kabag Hukum Pemkot Malang.
Dari sisi hukum, Suparno menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan, meski Pemkot Malang melakukan pemutusan secara sepihak.
Hal tersebut, kata dia juga berdasarkan kesepakatan dengan Matahari.
"Tidak ada masalah. Karena sudah ada kesepakatan dengan pihak matahari," tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Surya belum mendapatkan konfirmasi atau tanggapan apapun dari pihak Matahari.
No comments: