Pergoki Istri dengan Pria Lain di Kamar, Driver Ojol di Bondowoso Berujung Dibunuh Selingkuhan Istri
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Kepolisian Resort Bondowoso, bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan driver ojol alias ojek online di rumah kontraknya, di jalan Kolonel Sugiono RT10 RW 2 Kelurahan Kademangan, Kecamatan, Kabupaten Bondowoso.
Bahkan hanya dalam waktu kurang 24 jam, Polres Bondowoso, berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang korbannya berinisial YS, warga Desa Sumber Kalog, Kecamatan Wonosari, Bondowoso itu.
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial Inisial BH (31) warga Desa/Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Insiden pembunuhan yang menggemparkan warga Bondowoso, diduga korban memergoki istrinya saat bersama pelaku di dalam rumah kontrakannya .
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, pada hari Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya telah menerima laporan terjadinya pembunuhan di jalan Kolonel Sugiono RT10 RW 2 Kelurahan Kademangan, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso.
Menurutnya, kejadian itu bermula berawal tersangka BH mendatangi rumah kontrakan korban untuk menemui istri korban yang dipacarinya.
"Tersangka mengaku sudah lama berselingkuh dengan istri korban," ujar AKBP Wimboko saat press rilis kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Kamis (01/12/2022).
Namun, lanjut Kapolres, korban tiba-tiba pulang ke rumahnya dan memergoki keduanya (istri dan pelaku, Red) berada di dalam kamarnya.
Melihat istrinya bersama pelaku, korban naik pitam dan marah hingga terjadi percekcokan dan pemukulan antara korban dengan pelaku.
"Waktu pelaku mengambil pisau di dalam tasnya dan ditusukkan ke arah tubuh korban," jelasnya.
Akibat hunusan senjata tajam pelaku, korban hingga tersungkur di dalam kamar mandi yang ada dibagian belakang rumahnya
"Dari hasil autopsi ditemukan ada sebanyak 7 luka tusukan di dada dan perut ," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, kata AKBP Wimboko, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian perkara. Di antaranya, hlem, handphone, motor, sandal serta baju korban.
"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 17 buah," tukasnya.
Akibat perbuatan, lanjut Kapolres Bondowoso, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 340 Subsider pasal 338 Subsider PASAL 351 ayat (3) KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara dan selama lamanya 20 tahun,"tegasnya.
Selian itu, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan adanya dugaan keterkaitan pihak tertentu dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami mohon doanya agar bisa menuntaskan persoalan ini, sehingga kita benar menegakkan hukum seadil adilnya," kata AKBP Wimboko.
Untuk membuktikan pembunuhan berencana atau tidak, kata AKBP Wimboko, pihaknya masih akan membuktikanya.
Makanya pasal yang dijerat dalam kasus pembunuhan itu, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.
'Nanti istri korban juga akan kita periksa untuk dimintai keteranganya kembali, karena kami ingin mengetahui rangkai faktanya seperti apa," pungkasnya.
Tukang Ojek Tewas Dibacok Dekat Rumah
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Probolinggo.
Seorang tukang ojek bernama Suto Eferi (30) ditemukan tewas bersimbah darah di kebun pohon balsa dekat rumahnya, Dusun Patihan, Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Jenazah Suto pertama kali ditemukan oleh sang istri, Norsin (32), Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 06.50 WIB.
Kapolsek Kuripan, Iptu Suhartono mengatakan Suto menjadi korban pembacokan orang tak dikenal. Sebab, terdapat luka sayatan celurit di sejumlah bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka sayatan celurit di punggung, leher kiri, tangan kiri dan perut," katanya.
Berdasar informasi yang dihimpun, lanjut Suhartono, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah usai bekerja sebagai tukang ojek.
Sekira 20 meter mau sampai rumah, korban dibuntuti oleh pelaku mengendarai motor. Mendadak, pelaku tancap gas dan mendekatinya.
Tanpa panjang lebar, pelaku kemudian mengayunkan celurit ke arah korban.
"Mendapat serangan, korban meloncat dari motor dan berlari ke arah rumah. Pelaku pun mengejar korban," paparnya.
Namun, karena panik dikejar pelaku, korban tidak langsung masuk ke rumah.
Korban memilih tetap berlari menjauhi pelaku ke area kebun pohon balsa belakang rumahnya sembari berteriak.
Teriakan korban sebenarnya didengar oleh sang istri, Norsin.
Tapi, Norsin tak keluar rumah karena takut terjadi apa-apa kepadanya. Dia juga tak menyangka bila yang berteriak adalah suaminya.
"Korban akhirnya terkejar oleh pelaku. Pelaku lantas menghujani korban dengan sabetan celurit," ungkapnya.
Korban terluka parah. Akibat luka itu korban meninggal dunia di kebun pohon balsa.
Jenazah Suto baru ditemukan beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 06.50 WIB.
Yang menemukan jenazah Suto adalah Norsin saat memulai aktivitas bertani.
Dalam perjalanan, Nori melihat bercak-becak darah di ilalang.
Tampaknya, Suto sudah terluka terkena sabetan celurit ketika pelaku mengejarnya.
Nori mengikuti bercak darah itu hingga akhirnya menemukan jenazah sang suami.
Suto ditemukan meninggal dengan posisi tubuh miring ke kiri.
"Temuan itu dilaporkan istri korban ke kepala desa. Kepala desa meneruskan ke Polsek Kuripan. Mendapat laporan kami bergegas ke lokasi untuk meminta keterangan saksi dan olah TKP. Korban sempat dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh," urainya .
Setelah polisi melakukan olah TKP, diketahui, tidak ada satu pun barang berharga korban yang digasak pelaku.
"Motif pelaku membacok korban masih kami dalami. Kami sudah membentuk tim bersama Satreskrim Polres Probolinggo untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Reviewed by wongpasar grosir
on
4:24 PM
Rating:



No comments: