TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah mertua dibunuh menantunya sendiri imbas perlakuannya ke sang istri pelaku.
diketahui pembunuhan ini terjadi di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Korban adalah Provos Satpol PP Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Warli Tahir (48).
Ia tewas dibunuh oleh menantunya sendiri, SY, pada Selasa (14/3/2023), pukul 03.00 WITA.
Diduga pelaku SY atau menantu sakit hati karena mertuanya sendiri, Warli Tahir, ikut menemani istri SY saat mengajukan gugatan cerai.
"Karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Rabu (22/3/2023).
Polisi mengungkapkan, pelaku sudah berencana untuk menghabisi nyawa mertuanya.
Menantu masuk ke rumah mertua lewat jendela dan menghabisi nyawa pria berusia 48 tahun itu.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kiri diduga karena goresan senjata tajam.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri, dibonceng oleh kerabatnya.
SY pun diringkus di Kabupaten Ojo Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa (21/3/2023), di tengah pelariannya.
Polres Polman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirikan pelaku utama, SY, pada Kamis (30/3/2023).
Hadir pula anak dari korban inisial Y, sementara korban diganti oleh anggota polisi.
Polisi memulai reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali Jl Manuggal, Kelurahan Madatte.
Saat itu pelaku mengikuti korban yang tak lain mertuanya sendiri, dengan istrinya inisial Y, ke kantor Pengadilan Agama.
Terungkap dalam reka adegan, pelaku sengaja merusak motor korban dan berniat mencelakai mertuanya.
Sementara korban menemani anaknya datang ke kantor Pengadilan Agama untuk gugatan cerai.
Hal itulah yang melatarbelakangi pelaku merencanakan pembunuhan sadis.
Selanjutnya reka adegan berlanjut ke rumah tempat kejadian perkara di BTN Yosi, Kelurahan Manding.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, reka adegan pembunuhan berlangsung hingga ke rumah korban.
"Ada empat lokasi yang di tempati reka adegan, termasuk di Jembatan Binuang dan kantor pengadilan," terang Agung Budi Leksono, ditemui di Mapolres Polman.
Empat lokasi tersebut pertama di kantor Pengadilan Agama, sebuah rumah kos, rumah korban, dan Jembatan Binuang.
Sementara itu seorang istri sekaligus ibu mertua di Babat Toman Musi Banyuasin (Muba), menjadi dalang pembunuhan suaminya.
Ibu mertua tersebut tak tanggung-tanggung dalam berkasi karena mengajak serta anak dan menantunya untuk membantu.
Pembunuhan yang telah direncanakan kepada ayah tersebut akhirnya ketahuan.
Kini anak dan menantu terpaksa ikut merasakan dibui bersama si ibu mertua.
Pelaku bernama Neni Triana (48) sedangkan korbannya bernama Indra Maulana (49).
Saat membunuh suaminya, pelaku Neni Triana mengajak anak juga menantu, Pransiska (25) dan Ferdi Julianda (25), untuk beraksi.
Mayat Indra Maulana warga Desa Jud II Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, ditemukan di bawah Jembatan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Jumat (17/3/2023).
Saat ditemukan jasad korban disebut Mr X karena memang tidak ada identitas di tubuh korban.
Setelah terus ditelusuri berkat adanya bercak darah di dalam mobil keluarga korban, teranglah sudah siapa yang mendalangi pembunuhan tersebut.
"Adapun para pelaku yang berhasil diamankan Polres Muba yakni Neni Triana (48) istri korban, Pransiska (25) anak korban, dan Ferdi Julianda (25) menantu korban," kata Kabag Ops M Ali, Senin (20/3/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.
Pembunuhan berencana tersebut berawal pada Rabu (15/3/2023), pukul 16.00 WIB, terjadi keributan antara Indra Maulana dan Neni Triana.
Dari keributan tersebut, Neni Triana mengadu kepada sang anak dan menantu bahwa tidak sanggup lagi hidup dengan suami karena sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali ke rumah dan minta dipijat oleh sang istri, dan kemudian korban tertidur."
"Karena masih kesal dengan perbuatan suami, Neni langsung menemui anaknya dan meminta membangunkan menantunya Ferdi untuk membunuh korban."
Parang yang sudah siapkan oleh Ferdi ada pada kamarnya langsung dibawa menuju kamar korban.
Peran Neni sendiri yakni menindih kaki korban menggunakan tubuhnya.
Lalu sang anak menindih dan memegang tangan korban, lalu menantu membacok.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, sang menantu membawa korban untuk dibuang ke Sungai Musi di Jembatan Mangun Jaya."
"Namun karena dikira sudah dibuang, ternyata jasad korban tersangkut di beton pada bawah jembatan," ujarnya.
Terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut setelah Unit Reskrim Polres Muba dan Babat Toman merasa curiga dengan tingkah laku Ferdi Julianda dan setelah dilakukan pemeriksaan pada mobil Toyota Avanza BG 1779 QK, ditemukan sejumlah bercak
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ketiga pelaku pembunuhan yakni istri, anak, dan sang menantu."
"Untuk ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Muba, ketiganya diancam Pasal 340 KUHP subisder 338 KUHP, diancam pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelasnya.
No comments: